Laporan Chaerul Umam dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.
Agenda politik Pansus Haji yang dipertanyakan dimanfaatkan untuk mengubah posisi Ketua Majelis Nasional, Wakil Presiden PKB DPP Indonesia Bapak Mohamimin Iskandar (Kak Imin) Yakut Cholil Kumas. . Kedudukan Menteri Agama RI. Sebab keduanya dianggap bertentangan.
Luluk Nur Hamida, Anggota Panitia Khusus Haji dari Fraksi PCB, menegaskan, keputusan pembentukan Panitia Khusus Haji didasarkan pada kesamaan pendekatan terhadap berbagai persoalan penyelenggaraan haji 2024 Kementerian Agama RI. .
Hal itu disampaikannya dalam bahasa demokratis bertajuk “Panitia Khusus Haji Menjawab Soal Haji Selama Ini” di Gedung DPRK, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
“Saya bilang itu tidak ada hubungannya dengan agenda politik, alangkah baiknya jika kita bisa mengalihkan suara teman-teman kita di DPRK, yang merupakan kelompok besar, hanya karena ingin memuaskan keinginan pribadi. Sudah disebutkan sebelumnya. Misalnya soal Kak Imin,” kata Lulu.
Luluk mengatakan, kesepakatan pembentukan pansus terjadi saat DPRK masih melaksanakan ibadah haji ke tempat suci tersebut.
Di sana, lanjut Lulu, semua pihak, termasuk pimpinan DPRK, sepakat mengusut persoalan haji melalui pansus.
“Kita belum pulang ke rumah untuk pansus haji, kita masih di Mekkah ke hadapan menteri, semua setuju, semua setuju, pansus ini dari siapa? DPRK, Pak Lodeweik, Gerindra punya teman, bahkan dari Ketua Panitia VIII Pak Ashabul, Nasdem dan ada PCB,” kata Luluk.
“Jadi kita melihat permasalahannya dari sudut pandang yang sama, usulan kerja sama, tapi kepentingannya sama, yaitu melindungi hak jamaah kita,” lanjutnya. Luluk Noor Hamida, Anggota Pansus Hak Penyidikan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 DPRK RI dari Fraksi PKB mengatakan, “Pansus Haji menjawab pertanyaan-pertanyaan haji saat ini,” sekaligus menjadi narasumber Dialektika Ibadah Haji. Demokrasi. Gedung RI, Jakarta, Selasa (16/7/2024). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Selain itu, Luluk mengapresiasi keputusan cepat pembentukan panitia khusus haji di PPK melalui rapat paripurna.
Berbeda ketika Luluk mengusulkan pembentukan KPU namun gagal.
Oleh karena itu, Pak Luluk menegaskan, pembentukan panitia pengkaji manfaat haji ini bukan urusan partai, melainkan urusan pribadi.
“Tidak ada kaitannya dengan agenda PKB, tidak ada kaitannya dengan agenda perorangan,” tutupnya.
Sekadar informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi membentuk panitia khusus (panus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Keputusan 2023-2024 diambil pada Sidang Paripurna ke-21 Periode Kelima pada 9/7/2024.
Pembentukan pansus hak penyidikan itu melihat hasil pantauan Kelompok Pemantau Haji (TIMWAS) DPRK RI di Mekkah, Arab Saudi, baru-baru ini.