Laporan reporter Tribunnews.com Cherul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni marah karena Kapolda Sumbar (Sumber) Irjen Suharyono sibuk mencari oknum yang membocorkan informasi meninggalnya Afif Maulana.
Politisi Partai NasDem itu menilai Polda Sumbar harus fokus mengusut dan mengusut kasus ini.
“Alangkah baiknya kalau Polda Sumbar tidak khawatir siapa yang jadi virus. Yang penting kasus ini diusut tuntas, transparan, dan jelas. Apalagi kalau sudah ketemu pelakunya, apa yang akan mereka lakukan? ?” kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Polisi di wilayah Sumbar sebelumnya diketahui sedang mencari pihak yang menyebarkan kabar polisi telah menganiaya bocah 13 tahun, Afif Maulan, hingga tewas di Kota Padang.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono (6 23) mengatakan pihaknya merasa menjadi korban pers.
Faktanya, keadilan di negeri ini masih bergantung pada pemberitaan publik, kata Sahroni.
Salah satunya menjadi viral di media sosial. Kalau polisi sering merespons dengan cepat, masyarakat percaya pada polisi, ujarnya.
Bahkan kepercayaan masyarakat meningkat karena polisi cepat merespon laporan masyarakat, terutama yang viral, ujarnya.
“Kalau ada laporan seperti ini, polisi harusnya benar-benar membantu, fokus mengusut tuntas, lalu kalau sudah selesai, laporkan hasilnya ke masyarakat. viral. Masyarakat masih percaya pada polisi, “karena polisi sedang menyelidikinya,” tambah Sahronis.
Sahronis mengaku tak ingin Kapolda Sumbar bereaksi keras sehingga masyarakat takut melapor ke polisi.
“Supaya masyarakat tidak takut untuk melapor, jangan takut untuk menyuarakan kebenaran karena takut digeledah oleh pihak yang berwajib. Wajar jika ada ketakutan seperti itu di masyarakat,” kata Sahronis.
Meski belakangan banyak kritik terkait pencarian orang penyebab meninggalnya Afif Maulana hingga viral, para siswa di salah satu SMP di Kota Padang, Sumatera Barat (Samber) masih terus mencari orang yang menyebabkan kematian. kasus ini menyebar.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kombes Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar.
Katanya, hal itu dilakukan setelah perkara utama selesai.
Soal perburuan yang dilakukan Polda Sumbar (yang sudah meluas), tentu nanti akan terjadi jika kasus utama ini kita selesaikan, ujarnya.
“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada, namun kasus ini kami prioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu,” tambah Bi.