Pimpinan DPR Belum Dengar Soal Isu Penerbitan Perppu MD3

Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah soal bakal terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi undang-undang nomor 13/2019 tentang kemudahan MPR, DPR, DPRD, DPD (UU .MD3).

– Kami tidak mendengarnya. Siapa yang bilang?’ Hal itu disampaikan Dasco pada Kamis (1/8/2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco mengatakan sebaiknya bertanya kepada orang yang menyampaikan informasi tersebut.

Sebab, kata dia, hingga saat ini pimpinan DPR belum mendengar kabar tersebut.

“Tanyakan saja pada yang bersangkutan. Sumber beritanya dari mana kalau kita belum pernah mendengarnya,” kata Ketua Harian DPP Gerindra itu.

Dasco menambahkan, usulan UU MD3 yang diajukan politikus PDIP Said Abdullah pada April lalu untuk dijadikan prioritas Prolegnas di Baleg, ditolak DPR.

“Itu permintaan Pak Saïd agar MD3 dimasukkan, tapi karena takut dan khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika kita meluncurkan MD3, maka kita kemudian menyetujuinya kan? Itu bukan permintaan kita lho.” Permintaan Pak Said Abdullah,” kata Dasco.

Selain itu, Dasco memastikan UU MD3 tidak akan dibahas pada sidang terakhir DPR periode 2019-2024.

“Kami belum melakukannya dari kemarin, apakah kami benar-benar ingin didorong untuk bersama jurnalis ini,” kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengaku sudah mendapat informasi mengenai rencana penerbitan Perppu untuk memuluskan revisi MD3.

“Kalau mungkin perlu (mengetahui), ada kabar, katanya ada Perppu MD3 yang ingin dikerjakan,” kata Deddy kepada wartawan di kawasan SCBD, Selatan, Rabu (31/7/2024) – Jakarta. .

Deddy yang juga anggota Komisi VI DPR RI meminta media mengecek kembali kebenaran informasi tersebut. Ia mengusulkan untuk menanyakan hal itu langsung kepada Mensesneg Pratikno.

“Yah, lihat, teman-teman. Saya hanya mendengar informasi. Anda sedang mencarinya, apakah itu benar atau tidak? Tanya Pratik (Pratikno, Mensesneg) di sana, kata Deddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *