TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – DR. Ruston Tambunan telah terpilih sebagai presiden Asosiasi Penasihat Pajak Asia dan Oseania (AOTCA) untuk masa jabatan berikutnya.
Amanah tersebut ia terima pada Konferensi Tahunan Association of Tax Advisors of Asia and Oceania (AOTCA) yang diselenggarakan di Hangzhou, Tiongkok pada 23 Oktober 2024.
Mantan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ini angkat bicara mengenai visinya untuk menjadikan organisasinya lebih vokal di kancah internasional.
“Saya akan membawa AOTCA ke level berikutnya dan menjadi semakin dikenal di seluruh dunia, tidak hanya di Asia dan Oseania, tapi juga dalam arti yang lebih luas.” Untuk mencapai tujuan tersebut, AOTCA akan bekerja sama secara lebih efektif dengan European Association of Tax Advisors (CFE = Confederation Fiscale Europeenne), serta dengan Global Platform of Tax Advisors (GTAP) yang pendirinya adalah 3 asosiasi yaitu Association of Tax Advisors (GTAP) Advisors of Asia and Oceania (AOTCA), CFE dan Association of African Tax Advisers VAUTI (West African Union of Tax Institutes),” ujarnya.
Melalui GTAP, negara-negara AOTCA dapat menyampaikan kepentingan Asia dan Oceania kepada OECD dan PBB terkait perpajakan global, ujarnya.
Ke depan, AOTCA sendiri melalui AOTCA Technical Committee atau bekerja sama dengan GTAP akan mampu berkontribusi lebih besar dalam pertimbangan atau pengusulan kebijakan perpajakan internasional dari sudut pandang kepentingan negara-negara anggota AOTCA.
“Selain itu, saya juga menjajaki kemungkinan AOTCA berkolaborasi dengan International Finance Association (IFA), organisasi global lain yang lebih besar dan memiliki kantor pusat di seluruh dunia,” jelasnya.
Ruston sebelumnya terpilih sebagai Wakil Presiden AOTCA pada Sidang Umum AOTCA 2022.
Khusus IKPI, Ruston berpesan agar Indonesia bisa bangga terhadap Indonesia dan tentunya khususnya IKPI menjadi perkumpulan kelas dunia sesuai visi IKPI dan anggotanya mempunyai kompetensi kelas dunia.
Delegasi Indonesia tiba di konferensi di Hangzhou didampingi rombongan besar yang terdiri dari 90 pakar IKPI.
Konferensi tahunan Asosiasi Penasihat Pajak di Asia dan Oseania (AOTCA) diadakan di Hangzhou, Tiongkok selama musim gugur emas bulan Oktober. Ini merupakan kali kedua dalam 16 tahun sejak konferensi AOTCA 2008 diselenggarakan di Shanghai, Tiongkok.
“Senang rasanya punya teman yang datang dari jauh.” “Atas nama Asosiasi Agen Pajak Bersertifikat Tiongkok (CCTAA), saya dengan tulus menyambut semua orang yang hadir,” kata Liu Lijian, presiden Asosiasi Agen Pajak Bersertifikat Tiongkok.
IKPI Cabang Bekasi diwakili oleh Dr. Umi Khulsum yang baru saja menyelesaikan gelar PhD di bidang Keuangan dari Asia E University di Malaysia. Wanita ini juga tercatat sebagai guru akuntansi di STEBA Lampung.
Sekadar informasi, AOTCA General Meeting dan International Tax Conference merupakan ajang pertemuan para penasihat pajak profesional dari kawasan Asia dan Oceania.
Tujuan dari forum ini adalah untuk berbagi pengetahuan mengenai peraturan dan kebijakan perpajakan di setiap negara asal anggota AOTCA.
Di antara 15 negara anggotanya adalah: Australia, Indonesia, Singapura, Malaysia, Jepang, Tiongkok, Hong Kong, Tiongkok Taipei, Vietnam, Filipina, India, Nepal, Korea, Thailand, Mongolia dan lain-lain.