Tribun News.com – Suhandri Ardensiah (27), warga Pesang Grahan, Jakarta Selatan (Jexil), yang ditahan di Mewadi, Myanmar, mendapat ancaman dan penganiayaan.
Sohandri ditahan di wilayah sengketa Myanmar.
Sahandri menjadi incaran komplotan penipu yang mengiming-iminginya untuk bekerja di Thailand dengan gaji Rp 150 juta.
Sepupu Hendry, John, mengatakan Sohndry juga menerima ancaman dan pelecehan.
Johanna mengaku mendapat kabar bahwa pria bernama Hendry diborgol di toilet kecil.
“Kabar terbaru tentang Hendry saat ini adalah dia jelas tidak dalam kondisi yang baik.”
“Katanya dia hanya membawa telepon genggam, tangannya diikat dan berada di toilet yang jaraknya hanya beberapa langkah,” kata Yohanna, Senin (12/8/2024), dilansir Kompas.com.
Di sisi lain, sepupu almarhum Daniel (39) juga mengatakan kebutuhan pokok Hendry seperti makanan dan minuman tidak terpenuhi.
Daniel berkata: “Menurut pengakuan Hendry, ada rekaman suaranya yang mengatakan bahwa dia tidak boleh makan dan minum, dan jika hujan dia akan minum air hujan.”
Daniel juga menyebut Hendry mengalami berbagai penganiayaan berupa pemukulan.
Menurut dia, pelaku meminta uang tebusan kepada keluarga korban agar berhenti menyiksa Hendry.
“Kalau dari keluarga tidak ada hasil, uang masuk, dia akan disiksa. Bahkan namanya dipukuli dengan tongkat golf dan tongkat baseball,” kata Daniel. – Mengancam akan memotong kaki atau lengannya
Sohandri juga diancam akan diamputasi kaki atau lengannya jika keluarganya tidak membayar uang tebusan sebesar US$30.000 atau setara Rp 478 juta.
Daniel (39 tahun), di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024), mengatakan, “Jadi Hendry dilempari batu di sela-sela tangannya, kalau tidak kakinya (kalau keluarga tidak membayar). mati. itu).
Pihak keluarga juga dimintai uang sebesar Rp18 juta untuk meringankan penderitaan Hendri.
“Tadi siang dia (Hendry) menelpon ayahnya dan meminta uang sekitar Rp 18 juta terlebih dahulu, tidak bisa dikalahkan karena bahasanya.” “Saya tidak tahan dipukuli sepanjang hari setiap hari,” tambah Daniel.
Karena keterbatasan keuangan, keluarga Hendry tidak mampu membayar sejumlah uang yang diminta pelaku.
Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Polda Metro Gia. Sejarah Hendry dalam tahanan
Suhandari Ardensiah diduga menjadi korban tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pihak keluarga menuntut uang sebesar Rp478 juta agar Hendry bisa pulang dengan selamat.
Menurut Daniel, kejadian tersebut bermula saat Hendry tertarik bekerja di Bangkok, Thailand atas ajakan temannya Risky.
Hendry akhirnya berangkat ke Bangkok pada 11 Juli 2024.
Sementara itu, Risky menunggu beberapa hari di Bangkok sebelum Hendry tiba.
Setibanya di Bangkok, Hendry masuk ke dalam mobil bersama Risky dan empat orang asal India lainnya.
Di tengah jalan, Risky putus dengan Hendry. Dia dengan berbahaya kembali ke apartemennya. Sedangkan Hendry dipindahkan ke Myanmar.
Danielle menjelaskan: “Hendry mengira ingin membawanya ke Mesut, Thailand. Ternyata penerbangan 8 jam tidak kunjung tiba. Tiba-tiba dia berada di Myanmar di tempat yang tampak seperti apartemen.”
Saat pertama kali Hendry menghubungi keluarga, penipu meminta uang tebusan sebesar US$30.000 atau Rp 478 juta.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (Kompas.com)