TRIBUNNEWS.COM – Polisi menaikkan status kasus laporan Nikita Mirzani terhadap Wadel Bajide tentang jenis kelamin anak dan aborsi yang terjadi pada Laura Maizani atas nama Loli ke penyidikan.
Usai mengusut kasus tersebut, polisi langsung mengingat Wadel Bajide.
Melawan Wadel pada dakwaan kedua, pengacaranya, Razman Erif, tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Razman mengatakan pihaknya masih menunggu panggilan kedua Wadel Bajide.
“Soal sensor dan non sensornya kita tunggu,” kata Razman dikutip dari YouTube Celeb Oncam News, Minggu (27/10/2024).
Selain itu, Razman Nasional juga menasehati Nikita Mirzani yang baru saja pulang dari umrah.
Razman pun meminta Nikita Mirzani berhenti menyerangnya.
Ia pun menjelaskan statusnya sebagai tersangka.
“Nam (Nikita Mirzani) sudah gelisah, ayo pulang umrah kalau bisa, tidak apa-apa,” kata Razman.
“Tidak ada alasan untuk menyerang saya, saya sudah bilang kalau Razman memang seperti itu, dia sudah dicurigai,” lanjutnya.
Bahkan, Razman Nasution mengaku ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Maret 2023.
“Saya sudah menjadi tersangka sejak 30 Maret 2023, Nona Nam. Hanya Anda yang tidak tahu,” jelasnya. Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh berujung pada penyelidikan
Seperti diketahui, kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Wadel Badjide bermula saat ini.
Usai mengusut kasus tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Humas Polda Metro Jaya, AKP Nurma Dewi
Sehingga dari tahap penyidikan hingga penyidikan ditemukan adanya tindak pidana, kata Nurma dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024). “Tindakan pidana itu dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli,” sambungnya.
Selain itu, Nurma Devi mengatakan Wadel Badjideh selaku terlapor akan diperiksa.
Namun Norma belum membeberkan secara detail kapan Waddell akan dipanggil.
“Kami sekarang bersama penyidik yang merencanakan semuanya,” kata AKP Nurma.
“Jadi kemarin kami memanggil mereka yang diwawancarai untuk mendapatkan fakta dan kembali menetapkan mereka sebagai saksi dalam penyidikan.”
“Rencananya, hari, tanggal dan jamnya terserah penyidik,” imbuhnya.
Selain memeriksa saksi dan pihak terlapor, penyidik juga meminta keterangan dokter yang terlibat dalam penyidikan kematian anak Nikita Mirzani.
“Kemarin kami minta keterangan kepada petugas yang memeriksa jenazah RSKM, jadi dokterlah yang memeriksa diagnosa kematian RSKM,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)