Dilansir jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu menanggapi kasus Vadel Badjideh yang mengajukan pengaduan ke Propam (Profesor dan Keamanan) Polda Metro Jaya.
Fahmi Bachmid kemudian bingung dengan langkah Vadel Badjideh yang mengajukan pengaduan ke Propam.
“Jadi kelakuanmu sudah dilaporkan. Jadi kalau kelakuanmu, aku bingung. Apa yang dilakukan penyidik pada Kamis (7/11/2024) di Polres Jakarta Selatan?”
Fahmi menyimpulkan, tidak ada kejanggalan dalam proses pelaporan polisi terhadap Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan. Semuanya berjalan sesuai rencana.
“Peneliti menyebut jangka waktu tiga hari itu benar. Meski dikatakan secara etis, namun ada beberapa hal yang tidak tepat,” kata Fahmi.
Namun, dia menyimpulkan Vadel tidak mengikuti proses hukum dengan baik.
Salah satunya saat Vadel menari di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ketika mereka (Vadel) menelepon, mereka tidak menghormati kantor polisi yang ada di sini,” tambahnya.
Vadel diketahui telah mengadu ke tiga penyidik Polres Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut melalui Nikita Mirzani. Menurut Vadelová, para penyelidik melontarkan tuduhan ketidakadilan.
Sebagai solusinya, melalui Propam, Vadel meminta agar kliennya sebagai terdakwa mendapat gelar khusus atas kasus yang melibatkan Laura Meizani sebagai korbannya.