TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhan, suami penyanyi Bunga Chitra Lestari alias BCL.
Keluarga Bunga Chitra Lestari dan Tiko Aryavardhana kini tengah menghadapi masalah tendensius.
Pasalnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya Arina Winarto karena diduga menggelapkan uang Rp 6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, lima orang saksi telah diperiksa untuk mendalami kasus terkait nama Tiko Aryawardhana.
“Kami sudah memeriksa lima orang saksi,” kata AKBP Bintoro seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Selasa (6 April 2024).
Polisi pun mengungkap persoalan mengapa Tiko Aryawardhan dilaporkan dalam kasus tersebut.
“Benar kami mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian, dalam hal ini terlapor adalah saudara laki-laki berinisial T (Tiko) yang saat itu sedang bekerja di salah satu perusahaan mantan istrinya. berinisial AW (Arina Vinarto),” jelasnya.
Berdasarkan dua bukti kuat, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke proses penyidikan.
“Masih dalam proses, prosesnya kini masuk proses penyidikan.”
Berdasarkan dua alat bukti yang kredibel, kasus ini kami pindahkan dari penyidikan ke penyidikan, jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga menerima hasil audit eksternal dari departemen keuangan.
“Kami juga menerima hasil audit keuangan eksternal,” ujarnya. Kasus penggelapan yang dilakukan Tiko Aryavardhana tidak ada kaitannya dengan perceraian
Diberitakan sebelumnya, pengacara Arina Vinarto, Leo Siregar mengatakan, kasus dugaan pencurian nama Tico tidak ada kaitannya dengan perceraian kliennya.
“Tidak ada hubungannya,” jelas Leo Siregar.
Kemudian pengacara membeberkan alasan Arina Vinarto melaporkan mantan suaminya ke polisi.
Menurutnya, hal tersebut bermula saat Arina dan Tico mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan dan minuman pada tahun 2019.
Namun sayang, perusahaan tersebut bangkrut.
Arina Vinarto pun merasa aneh dan memutuskan untuk mendaftar ulang.
Ia kaget saat menemukan dana senilai Rp 6,9 miliar yang tidak jelas digunakan untuk apa.
Dari situ diperoleh data penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang belum jelas tujuannya, lanjut pengacara. Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus Tiko Aryavardhana.
Tak heran jika Arina Vinarto mengambil langkah tegas dengan melaporkan mantan suaminya ke polisi pada tahun 2022.
“Iya tahun 2022 (kabarnya),” ujarnya.
Namun hingga saat ini suami penyanyi Sinta Pertama itu belum menunjukkan niat baik terhadap Arina Vinarto.
“Tidak ada integritas di pihak TA (Tiko Aryavardhan) gan,” pungkas Leo Siregar.
(Tribunnews.com/Fauzi Alamsiah)