Laporan reporter Tribunnews.com M Aliwio Mubarak Jr.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Kehidupan mendiang selebriti Laura Anna akan diangkat menjadi film oleh perusahaan produksi MD Pictures.
Oleh karena itu, sosok Gaga Muhammad dipastikan tampil dalam film tersebut, karena Gaga merupakan sosok penting hingga meninggalnya Laura Anna.
Terkait hal tersebut, keluarga Gaga Muhammad disebut-sebut sudah mengetahui rencana pembuatan film tersebut.
Keluarga Gaga Muhammad pun menyetujuinya, namun berpesan agar film tersebut tidak menyimpang dari fakta.
Ayah Gaga berpesan agar saya tidak lari dari kisah nyata karena ini tentang kisah nyata tentang putri saya, kata Fahmi Bakumit, pengacara Gaga Muhammad di kawasan Chiliritan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/).
Ayahnya pun mengajak pihak produksi untuk menanyakan Gaga Muhammad tentang Laura Anna.
Selanjutnya, Gaga Muhammad saat ini sudah keluar dari penjara dengan status pembebasan bersyarat mulai 18 April 2024.
Jadi kalau mau informasi nyata, bicaralah dengan anak saya (kata ayah Gaga) dan pastikan dia mengatakan yang sebenarnya dan kisah nyata ini menjadi kisah nyata, film nyata, kata Fahmy.
Oleh karena itu, jika film ini merugikan keluarga Gaga atau mencemarkan nama baik Gaga Muhammad, keluarga Gaga akan mengambil tindakan tegas.
Artinya tidak ada hal buruk yang dikemas menjadi buruk, jelas Fahmy Bakmit.
“Ini soal persidangan. Semuanya ada di luar sana dan awak media mengikuti bagaimana persidangannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Laura Anna akan memerankan karakter Amanda Rawls dalam film tersebut.
Film “Laura” yang menceritakan kisah Laura Anna telah mulai diproduksi.
Sekadar mengingatkan, perselisihan Gaga Muhammad dan Laura Anna awalnya bermula dari kecelakaan mobil pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura mengalami dislokasi serviks atau dislokasi tulang leher, dan mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan tersebut.
Sementara sang pengemudi, Gaga, hanya mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pelipisnya.
Setahun kemudian, Gaga Muhammad ternyata tidak punya niat baik untuk membantu pemulihan Laura Anna.
Korban, Laura Anna, kemudian melaporkan Gaga Muhammad ke polisi.
Pada 21 Oktober 2021, kasus tersebut dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Setelah itu, penggugat mengajukan gugatan dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021.
Gaga Muhammad divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kejadian tersebut.
Sedangkan Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 akibat penyakit yang dideritanya.