Pihak Edward Akbar Sebut Mobil yang Diperkarakan Kimberly Ryder Dibeli Bersama, Klaim Punya Bukti

TRIBUNNEWS.COM – Kimberly Ryder dan suaminya Edward Akbar saat ini sedang dalam proses perceraian.

Tak hanya menggugat cerai suaminya, Kimberly juga menggugat Edward dengan kasus penggelapan mobil.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Edward Jundri R Beirutu mengatakan mobil tersebut dibeli dengan dana bersama saat pasangan tersebut menikah.

Menurut Jundry, karena mobil tersebut dibeli saat Edward Akbar dan Kimberly Ryder menikah, maka tidak pantas kliennya didakwa melakukan pencurian.

Namun, dia belum mau mengusutnya karena kasusnya masih dalam tahap penetapan.

“Tentu saja propertinya dijual bersama-sama, ada bukti-bukti penjualan bersama,” kata Jundri melalui YouTube Mantra Room, Senin (5/8/2024).

“Jadi menurut kami tidak ada penculikan.”

“Tapi kita tidak mau terlalu terburu-buru karena masih dalam tahap pembersihan. Jadi kita tunggu saja. Nanti kita update setelah dicek,” jelasnya.

Jundri menambahkan, pihaknya punya bukti mengenai hal tersebut.

Mobil itu ada di tangan Edward.

Selain itu, Jundri juga tak membantah surat registrasi kendaraan atas nama Kimberly.

Namun setahu dia, mobil itu dibeli saat Edward dan Kimberly masih bersama.

“Kalau tidak salah BMW ya tahun 2021. Mobilnya masih ada.”

“Setahu kami itu atas nama Kimberly, tapi dibeli saat nikah dan itu uang bersama,” jelasnya. Edward Akbar meminta sidang kasus penggelapan ditunda

Ternyata, Edward Akbar rencananya akan didakwa pada Senin (8/5/2024) terkait dakwaan lalu lintas, seperti dilansir Kimberly Ryder.

Namun, Edward Akbar meminta agar persidangannya ditunda karena penyakit yang dideritanya dan dia ingin mempertimbangkan perceraiannya dengan Kimberly.

Hal itu disampaikan Jundri R Beirut selaku kuasa hukum Edward Akbar.

Jundri R pun buka suara soal Edward Akbar yang tidak menjawab panggilan Polres Metro Beirut Jakarta Selatan.

Edward akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penculikan yang dilaporkan Kimberly Ryder.

Namun, Jundri menjelaskan kliennya meninggalkan catatan pengunduran dirinya saat itu. Edward Akbar meminta penundaan penyidikan dugaan pelanggaran lalu lintas berdasarkan keterangan Kimberly Ryder. (Instagram @kimbrlyryder)

“Jadwal hari ini seharusnya merupakan panggilan penjelasan, namun klien kami berhalangan hadir karena alasan kesehatan,” kata Jundri.

“Sekaligus ada program mediasi pada 7 Agustus. Jadi pertimbangkan dulu kasus perceraian Kimberly,” sambungnya.

Edward Akbar diyakini tengah mengurusi masalah rumah tangganya bersama Kimberly.

Saat ini Edward dan Kimberly sedang menghadapi sidang perceraian di Pengadilan Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan surat ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menunda penyidikan.

“Setelah Bali, masih banyak (pekerjaan) yang harus diselesaikan sebelum Jakarta,” kata Jundri.

“Bahkan di pengadilan agama, kita harus memeriksanya, dan itulah yang terjadi di sini.”

“Tadi surat penangguhan itu kami serahkan langsung ke Kapolres, Bupati, dan kami juga bertemu dengan Bupati,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *