PHK dan Penutupan Pabrik Tekstil Besar-besaran, Buruh Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ikatan Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Industri Tekstil Nasional menentang penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Dalam acaranya di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 27/6/2024, ia menyerukan kesamaan visi dan misi Kabinet Indonesia Maju dan lembaga lainnya seperti IKM dan Ketua Serikat Pekerja Industri Tekstil Nasional. Jokowi.

Para menteri dan pejabat pemerintah diminta mencontoh Jokowi yang menyatakan dirinya pro-nasional.

Selain itu, pasar dalam negeri akan menjadi pasar yang aman bagi produk-produk lokal, termasuk produk-produk usaha kecil dan menengah dalam negeri.

Kemudian, seluruh menteri kabinet Indonesia tingkat lanjut dan lembaga pemerintah lainnya diajak untuk berani menolak segala bentuk campur tangan asing terhadap kebijakan pasar dalam negeri.

Termasuk keterlibatan mafia impor bersama mitra dan importirnya, tulis Asosiasi Nasional Pekerja Usaha Kecil Menengah dan Industri dalam keterangan resmi, Kamis.

Serikat Pekerja Usaha Kecil dan Industri Tekstil Nasional juga menolak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga tentang kebijakan dan undang-undang impor.

Mereka meminta sejumlah Kementerian Perekonomian, khususnya Menteri Perdagangan, mengkaji ulang undang-undang peraturan impor Permendag 36/2023.

Mereka juga menolak impor grosir/cubing dan semua praktik impor ilegal lainnya.

Menteri Keuangan Shri Mulian juga diminta segera memusnahkan sarang mafia impor yang sudah mengakar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Mereka kemudian meminta aparat keamanan mengusut tuntas mafia impor yang melakukan impor ilegal.

Kemudian menangkap dan menuntut pejabat/pegawai pemerintah, importir jasa, pengecer, dan pejabat yang terlibat dalam konspirasi impor ilegal.

Ia juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan memantau dan mengeluarkan barang-barang luar negeri di bawah standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan, baik secara online maupun offline.

Kemudian, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera menangkap pedagang asing yang terlibat dalam penjualan barang impor ilegal secara online maupun offline.

Gubernur, wali kota, dan bupati seluruh Indonesia diminta mendukung produk lokal yang dijual di daerahnya masing-masing.

Selain itu, para pemimpin daerah juga diminta membatalkan barang-barang impor dari luar negeri yang saat ini beredar di daerah-daerah terpencil.

“Pendirian ini merupakan deklarasi perjuangan kami melawan mafia impor dan sekutunya di pemerintahan, termasuk dukungan pejabat terkait,” tulis Persatuan Nasional Pekerja Usaha Kecil dan Menengah dan Industri Tekstil.

“Kami akan selalu mendampingi Presiden RI untuk memberantas praktik impor ilegal yang menjadi perhatian kami yang menyebabkan ratusan pekerja tekstil dan UKM kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

“Kami tidak ingin menjadi jajahan negara asing dan mafia impor beserta tuan tanahnya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *