TRIBUNNEWS.COM – Ape yang menjadi saksi penting kasus Vina Cirebon masih belum diketahui keberadaannya.
Aep dikabarkan menghilang setelah keluarnya Peggy Setiawan.
Ayah Ape memberikan sedikit informasi tentang keberadaan putranya usai menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.
Dikatakannya, AEP saat ini bermarkas di Bandung, Jawa Barat, khususnya Polda Jabar.
Hal itu diungkapkan ayah Ape kepada mantan Bupati Purvakarta, Dedi Mulyadi.
“Di mana?” tanya Dedi Mulyadi, seperti diberitakan Tribun Jakarta.
“Ada kepolisian daerah di Bandung,” jawab ayah Ep.
Pengakuan ayah Aep langsung mengejutkan Dedi Mulyadi.
Ayah Ape kemudian menjelaskan bahwa Ape jarang kembali ke Sikarang, kampung halamannya.
Selain itu, Aep juga kerap ditahan polisi di Provinsi Jawa Barat.
Mendengar hal itu, Dedi Mulyadi kembali bingung.
Kembali ke Chikarang sebentar lalu kembali ke polisi negara bagian lagi,” kata ayah Ep.
Meski tak ditangkap polisi di wilayah Jawa Barat, Aep disebut-sebut kerap dijemput polisi.
Saat ditanya, ayah Ape belum bisa menjelaskan lebih lanjut apa maksud Ape dan target apa yang biasa ditangkap polisi.
Katanya, Aep tinggal di asrama di Bandung.
“Kamu tidak bisa tetap menjadi polisi negara bagian kecuali kamu seorang tahanan, kan?” tanya Dedi Mulyadi.
“Jadi dia tinggal di wisma di Bandung,” kata ayah Ep.
Saat ditanya siapa yang membiayai akomodasi tersebut, ayah Ayep mengaku tidak mengetahuinya.
Namun, kata dia, selama ini Aep tidak mempunyai pekerjaan, ia menganggur.
Mendengar keterangan ayah Ep, Dedi Mulyadi menduga perjalanan Ep dibiayai Polda Jabar.
“Dia dijemput dan dibawa pergi (oleh Polda Jabar) dan apakah dia membayar? kata Dedi Mulyadi.
“Entahlah,” kata ayah Ape sambil tertawa. Pengakuan Ep sebelum dia bersembunyi
Awalnya, ayah Aep mengatakan putranya tidak pernah membeberkan kasus Vina Cirebon yang membuatnya tertarik.
Namun Aep mengaku bingung dengan ayahnya.
“Saya tidak pernah (menceritakan kisahnya), kata-katanya tidak pernah diucapkan seperti itu,” kata ayah Ep.
“Ceritanya panjang tidak pernah menjadi ‘oops, membingungkan’ yang terbesar.’ Mungkin karena proses pertimbangan kasusnya,” imbuhnya.
Ayah Ape pun khawatir anaknya akan terseret kasus Vina Cirebon. Bareskrim diberitahu
Pada Rabu (8/10/2024), Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum tujuh narapidana kasus Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan Ape dan Dede.
Aep dan Dede diduga melakukan sumpah palsu atas kematian Wina dan kekasihnya Eki pada tahun 2016 di Sirebon, Jawa Barat.
Kesaksian Aep dan Dede disebut-sebut membuat polisi menangkap tujuh terpidana kasus Win.
Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukumnya yakin ketujuh terpidana kasus Vin tidak bersalah.
“Apa yang disampaikan Aep dan Dede diduga palsu, makanya kami periksa. Barang bukti itu sudah kami bawa dan akan kami serahkan ke Bareskrim,” kata tim kuasa hukum terpidana kasus Vina seperti dikutip Kompas TV. di hari Rabu.
“Ada bukti elektronik berupa kesaksian podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede,” imbuhnya.
Menurutnya, Aep dan Dede memberikan keterangan palsu baik tertulis maupun lisan soal meninggalnya Wina.
Dedi Mulyadi kemudian mengetahui adanya kepentingan pribadi hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan keterangan palsu kepada polisi.
“Terlihat dari mimpi itu dilakukan secara sistematis, saya mengunjungi sekitar 60 stasiun radio.”
Permasalahan awal antara mereka (penjahat) dengan Aep dan Dede yaitu penyerangan di tempat cuci mobil karena di dalam ada perempuan dan juga ada pemukulan, kata Dedi.
Selain itu, Dede juga mencurigai tindakan Ape dan Dede yang mencabut kesaksiannya pada tahun 2016.
Aep dan Dede kemudian memberikan keterangan baru kepada Polda Jabar terkait kasus Wina.
“Ada saksi baru yang sudah memberikan keterangan di pengadilan pada tahun 2016. Terjadi pertukaran keterangan di pengadilan antara BAP dan pengadilan, namun tidak ada jawaban,” ujarnya.
Polda Jabar menemukan saksi baru setelah memanggil kembali saksi lama, lanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Aep, dimana ayah kandungnya ternyata tinggal di kos dekat Polda Jabar, meski ia seorang pengangguran.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Eko Sutriyanto, TribunJakarta.com/Dewi Kartika H)