Petugas Imigrasi Jaksel Amankan Warga Negara India yang Kerap Bikin Onar di Kawasan Kemang

Wartawan TribunJakarta.com Annas Furqan Hakim melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang warga negara (WN) India, inisial SS (48), yang kerap membuat onar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, ditangkap saat petugas imigrasi di Jakarta Selatan melakukan Operasi Jagratara pada 21-22 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan, Yohanes Fanni Satria Cahya Aprianto mengatakan, pelaku kerap melakukan pelecehan verbal terhadap warga lainnya.

“Hal ini sering menimbulkan permasalahan di lingkungan sekitar,” kata Johannes dalam keterangannya, Selasa (27/08/2024).

Berdasarkan pemeriksaan, SS juga melanggar aturan keimigrasian dengan menetap lebih dari enam tahun.

“Waktu kelangsungan hidup pengusaha adalah 6 tahun 5 bulan 7 hari atau 2351 hari.

“Yang bersangkutan telah ditahan di Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam rangka Operasi Jagratara, Suku Dinas Imigrasi Jakarta Selatan juga mengunjungi dua tempat penampungan pengungsi berkartu UNHCR di kawasan Kalibata dan Setiabudi.

Satgas Jagratara Kantor Imigrasi Kategori I khusus Jakarta Selatan tanpa TPI mendapat informasi, jumlah buronan asing yang berhasil ditangkap di wilayah tersebut sebanyak 64 orang, kata Fanny.

Selain pendataan, Satgas Jagratara juga memberikan edukasi kepada pengungsi untuk selalu menjaga kartu UNHCR dan mewaspadai batas waktu penggunaan kartu.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) mengenai peraturan keimigrasian, serta menindak warga negara asing yang melakukan pelanggaran untuk menjamin keamanan Indonesia, khususnya di wilayah hukum selatan. ,” pungkas Fanny. 

Artikel yang dimuat di TribunJakarta.com ini menyajikan WN India yang sering menimbulkan masalah di imigrasi Jakarta Selatan Kemang dan sudah lebih dari 6 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *