Petani di Subang Dimintai Uang Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan, Terpaksa Jual Sawah

Berita Tribun. Polandia).

Karlim Sumerlin (56), nama petani itu, mengaku telah memberikan uang kepada kelompok yang berjanji akan melepas anaknya menjadi polisi nasional.

Menurut dia, para pelaku termasuk dua anggota polisi yang berperan penting di Polri.

Sementara satu lagi merupakan mantan Pejabat Kepolisian Negara yang diberhentikan secara tidak sah (PTDH).

Saat diwawancarai Sapa Indonesia Pagi di Compass TV, Selasa (21/5/2024), Karlim mengatakan uang 598 juta reais yang diberikannya merupakan hasil penjualan sawah miliknya.

Menurut Karlim, peristiwa itu terjadi pada tahun 2016.

Saat itu, kata dia, tetangganya, mantan polisi nasional, Asap Sudirman, menjenguknya.

Karlim berkata: “Awalnya saya tidak tertarik untuk mendaftarkan anak saya ke polisi, sehingga Pak Tarya dan Pak Asep ingin anak saya bergabung dengan polisi.”

Sementara itu, lanjut Karlim, menolak karena merasa tidak mempunyai uang untuk mendaftar.

Namun, dialah yang disebut-sebut sebagai pelaku yang meminta Karlim menjual ladang dan padinya.

“Awalnya saya menolak karena dia tidak punya uang, katanya, “Jual saja hasil panennya, jual sawahnya, investasi”, begitulah katanya.

Menurut Carlim, uang tersebut dia transfer ke dua orang berbeda yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, satu melalui transfer Asap dan kedua yang mentransfernya ke Henny P secara tunai.

Saya pertama mengajukan uang Rp 200 juta yang ditransfer ke rekening Pak Asap Sudirman. Beliau menjelaskan: “Kedua, uang 300 juta itu disuruh diantar ke rumah tempat dia dibawa yaitu Bu Heni. di Polsek Kalideres.

“Uang.” Nyonya Heaney menghitung uang itu dan membuat tanda terima.

Meski menyumbangkan jutaan rupee, anak tersebut tidak bisa menjadi petugas polisi di negara tersebut.

Bahkan, lanjutnya, anak tersebut sebenarnya pernah dijadikan pembantu rumah tangga dan penjaga rumah Yulia Fitri Nasution.

“Bekerja seperti pembantu, mengasuh bayi. “Awalnya saya ingin masuk polisi, mengikuti ujian polisi, tapi ternyata di sana, di Jakarta, saya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, mengasuh bayi.”

“Tidak ada naskahnya, tidak diproses atau apa pun,” imbuhnya.

Karlim mengatakan, anak tersebut bekerja di rumah Yulia atas instruksi Anton dan Heni.

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas arahan Pak Anton dan Bu Henny, ada petugas (sebagaimana) Bu Henny.”

Ia mengatakan putrinya kini tinggal di desa dan saat ini menganggur.

“Syukurlah dia masih hidup. Dia depresi saat kejadian itu. Saya terus menyampaikan pemikiran saya kepadanya dan syukurlah dia baik-baik saja sekarang,” ujarnya.

Namun, kata Karlim, putrinya tidak bisa melamar pekerjaan tersebut.

“Dia kehilangan gelarnya, dia tidak bisa bekerja di mana pun. Tidak ada gelar nyata karena sampai saat ini gelarnya ditangguhkan,” ujarnya.

Sumber: Kompas.TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *