Pesawatnya Kerap Masalah, Kemenhub Minta Boeing Kembalikan Kepercayaan Publik soal Keselamatan

Laporan reporter Tribunnews.com Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Boeing mengembalikan kepercayaan masyarakat, khususnya terhadap keselamatan transportasi udara.

Demikian tanggapan Kementerian Perhubungan atas pengakuan kesalahan Boeing terkait insiden Lion Air dan Ethiopian Air.

Kementerian Perhubungan mengimbau Boeing segera mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat. Mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan dalam hal catatan keselamatannya, pada tahun 2018 (insiden Lion Air Indonesia) dan 2019 (Ethiopian Airlines) dengan pesawat 737 Max sejak itu. ada dua peristiwa kecelakaan),” tulis keterangan resmi Kementerian Perhubungan, Rabu (7/10/2024).

Selain itu, Kementerian Perhubungan terus meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan udara pesawat menyusul pengakuan bersalah Boeing. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari keselamatan pesawat bagi masyarakat.

Boeing, sebelumnya dikutip Kompas, mengaku bersalah atas kecelakaan yang melibatkan Lion Air pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019.

Dalam pernyataannya, Boeing menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS (DoJ) pada Senin (8/7/2024). Boeing dinyatakan bersalah berkonspirasi menipu AS selama proses sertifikasi pesawat 737 MAX.

“Kami pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman mengenai persyaratan penyelesaian, tergantung pada pencabutan dan penerimaan kondisi tertentu,” kata Boeing dalam pernyataannya kepada AFP.

Kesepakatan itu dicapai setelah jaksa menyimpulkan bahwa raksasa dirgantara itu melanggar perjanjian sebelumnya untuk menangani bencana yang menewaskan 346 orang di Ethiopia dan Indonesia.

Sumber mengatakan kepada AFP pekan lalu bahwa Boeing berada di bawah tenggat waktu untuk menerima atau menolak proposal DoJ yang menyatakan adanya penipuan dalam sertifikasi pesawat MAX.

Masalah hukum terbaru Boeing mendorong keputusan Departemen Kehakiman pada pertengahan Mei bahwa perusahaan tersebut membatalkan Perjanjian Penuntutan yang Ditunda (DPA) 2021 karena gagal memenuhi persyaratan untuk meningkatkan program kepatuhan dan etika setelah kecelakaan MAX.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *