TRIBUNNEWS.COM – Inilah aplikasi KPPS Pilkada 2024 lengkap dengan download file pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran kelompok pemilih (KPPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga 28 September 2024.
Pejabat KPPS pada Pilkada 2024 bertugas mengelola suara dan menghitung suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Persyaratan keanggotaan KPPS Pilkada 2024 antara lain berusia 17-55 tahun dan berpendidikan minimal tamatan SMA atau sederajat.
Lantas, apa saja syarat KPPS Pilkada 2024?
Lebih lengkapnya simak syarat dan dokumen pendaftaran KPPS Pilkada 2024 di bawah ini. Persyaratan KPPS pada Pilkada Agustus 1945 2024 Memiliki integritas, integritas, kejujuran dan keadilan Anda bukan anggota partai politik sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan resmi atau sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik. partai sebagaimana dimaksud dalam surat yang diumumkan oleh perwakilan partai politik yang bersangkutan Warga negara di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS Sehat jasmani, rohani, dan tidak memakai narkoba Memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat. dipidana dengan pidana penjara berdasarkan penetapan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau lebih Berkas KPPS Pilkada 2024.
Bagi masyarakat yang mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024 wajib melampirkan dokumen atau berkas sebagai berikut: Foto 4×6 e-KTP Surat Keterangan Akhir Surat Pendaftaran Surat Keterangan Kesehatan
Berkas pendaftaran KPPS Pilkada 2024 selanjutnya dikirimkan ke Sekretariat PPS di wilayah Anda.
Tribunnews.com merangkum contoh surat publikasi, kurikulum program, dan surat pendaftaran yang dapat diterima administrasi KPU Klaten.
Contoh surat pengantar, curriculum vitae, dan surat pendaftaran untuk mendaftar menjadi pimpinan KPPS pada Pilkada 2024 juga disediakan dengan format download dalam format Word.
Download link surat pemberitahuan, curriculum vitae dan surat pendaftaran KPPS Pilkada 2024: LINK KPPS Pilkada 2024
Berdasarkan Perintah Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 Tahun 2024, berikut besaran gaji KPPS Pilkada 2024: Ketua KPPS: Rp900.000 Anggota KPPS Rp850.000 TPS Keamanan atau Satlinmas: Rp00.000.000.
Selain itu, terdapat Santunan Kecelakaan Kerja Instansi Adhoc antara lain : Meninggal Dunia : Rp 36.000.000 per orang Cacat Tetap : Rp 30.800.000 per orang Cedera Berat : Rp 16.500.000 per orang Cedera Berat : Rp 8.250.000,00 Rp 000 per orang Asisten 000 Rp 000 per orang.
Persetujuan Pejabat Penyelenggara Pemilu Daerah dan Dana Pemilu Daerah Tahun 2024 tertuang dalam surat Kementerian Keuangan No-S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Besaran Lain-Lain Yang Diberikan (SBML) Kategori Pemilu Parlemen dan divisi pemilu. Skema Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Diumumkan di website Pemkot Depok, berikut jadwal lengkap pemilu KPPS Pilkada 2024:
1. Pemberitahuan pendaftaran calon anggota KPPS : 17.-21. September 2024
2. Persetujuan pendaftaran calon anggota KPPS : 17-28. September 2024
3. Survei administratif calon KPPS: 18-29 September 2024
4. Publikasi hasil survei manajemen: 30-Sep-2. Oktober 2024
5. Tanggapan dan komentar masyarakat calon KPPS: 30 September – 5 Oktober 2024
6. Pengungkapan hasil terpilih kepada anggota KPPS: 5.-7. Oktober 2024
7. Penetapan dan pengangkatan anggota KPPS : 7 November 2024
8. Masa Kerja KPPS Pilkada 2024: 7-8 November. Desember 2024
(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)