Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp 347 T, Korbannya Ibu Rumah Tangga Hingga Tukang Bakso

Wartawan Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menekankan kewajiban memerangi perjudian. Saat ini omset perjudian online sudah mencapai 347 triliun per tahun.

Perang ini dilakukan untuk melindungi bangsa Indonesia dari serangan-serangan negatif yang mengancam perekonomian dan moral negara.

Kami siap berjuang tanpa kompromi. Kami menghilangkan ruang digital dari perjudian online dan membebaskan masyarakat kami dari pengaruh perjudian online, kata Budi melalui surat, Selasa (23/4/2024).

Budi mengatakan, perjudian online merugikan keuangan Anda dengan membuka peluang pinjaman online ilegal.

“Perjudian online benar-benar menghancurkan masyarakat kita, menguras darah masyarakat. Kekuatan destruktif ini berdampak langsung pada perekonomian, dan perjudian online ilegal memperburuk masyarakat.” Yang kita permainkan adalah nasib rakyat,” ujarnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, perputaran uang negara sebesar 347 triliun dolar setiap tahunnya telah menyebabkan kematian rakyat kecil.

Nezar mengatakan semua orang mulai dari ibu rumah tangga hingga pembuat pangsit telah dirusak oleh kebiasaan berjudi online mereka.

“Omzetnya Rp347 triliun setahun, dan korbannya adalah masyarakat kecil. Mereka ibu rumah tangga, tukang ojek, tukang ojek, penjual bakso. Hidupnya hancur karena kecanduan narkoba,” kata Nezar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *