Pernah Tangkap DPO Nurhadi, Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diyakini Bisa Tangkap Harun Masiku

Wartawan TribuneNews.com Ilham Ryan Pratma

TribuneNews.com, Jakarta – Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harhap yakin AKBP Rosa Purba Bekti bisa menangkap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang sudah empat tahun buron.

Rossa Purbo merupakan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini mengepalai Satuan Tugas Penyingkapan Kasus (Kasatgas) Harun Masiku.

Menurut Yudi Punomo, Rosa memiliki pengalaman sebagai penyidik.

Roza disebut-sebut terlibat dalam penangkapan tersangka DPO KPK seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezki Harbionno, dan Hiendra Soenjoto.

Tim penyidik ​​lainnya yang dipimpin Ketua Satgas Penyidikan AKBP Rosa Purva Bekti berhasil menangkap Harun Masiku. Rosa juga pernah terlibat sebagai penyidik ​​dalam kasus OTT Suap Komisioner yang melibatkan Harun Masiku, kata UD dalam keterangannya (18/6/2024). .

Terkait penyitaan telepon seluler (HP) Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hasto Cristiano yang baru-baru ini dilakukan Rosa, Udi menilai temannya paham apa yang harus dilakukan.

UD meyakini penyidik ​​KPK telah melakukan analisis forensik digital terhadap perangkat tersebut.

Tapi pasti butuh waktu karena tergantung isi ponselnya, datanya banyak atau tidak, ujarnya.

Mantan Ketua Forum Pekerja (WP) KPK ini menambahkan, Hasto akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut jika dari analisis terungkap informasi kaburnya Harun Masiku atau kasus suap Komisioner KPU.

Hasto dan stafnya Kusnadi akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan apakah isi telepon, percakapan, gambar, video atau rekamannya, kata UD.

Oleh karena itu, cepat atau lambat Hasto dan Kusnadi akan diperiksa kembali, kata dia.

Apabila Hasto dan Kusnadi tidak hadir dalam panggilan, penyidik ​​mempunyai kewenangan untuk memanggil kembali keduanya dan melakukan tindakan paksa apabila tidak hadir tanpa alasan yang masuk akal.

“Penyidik ​​berhak memanggil kembali dan apabila tidak hadir di pengadilan karena alasan yang sah, penyidik ​​dapat memaksanya untuk hadir di pengadilan,” kata UD, Harun Masiku dan kolase foto tersangka Google Maps (Google/Estimewa) Malaysia. . Lokasi pelarian dari Penang ke Kuala Lumpur

Terkait barang bukti yang disita, UD menjelaskan, bisa dikembalikan jika tidak ditemukan kaitan dengan suap komisioner KPU atau kasus utama kaburnya Harun Masiku.

Itu tergantung analisis peneliti.

Udi menambahkan, dengan adanya kerusuhan seperti itu, Harun Masiku dan kelompok yang menyembunyikannya mungkin akan mencari taktik persembunyian baru.

Namun, ia menilai ruang lingkup penyidikan Harun Masiku menyempit karena pengalaman AKBP Rosa menangani berbagai kasus besar di KPK.

Kata dia, kita doakan saja Harun Masiku secepatnya ditangkap karena kasus ini tidak akan selesai sampai Harun Masiku ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *