Pernah jadi Korban, Nirina Zubir Berharap Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Dicabut Izin Praktiknya

TRIBUUNNEWS.COM – Aktris Nirina Zubair berharap notaris yang terkait dengan mafia tanah segera diperiksa izin kerjanya.

Sebelumnya, Nirina Zubir diketahui melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (DHA) Riri Khasmita atas kasus penggelapan sertifikat tanah.

Laporan ini dibuat Nirina Zubir setelah anggota keluarga mengganti nama beberapa sertifikat milik orang tuanya pasca kematian ibunya.

Setelah melalui proses yang panjang, Nirina Zubir akhirnya bisa mendapatkan kembali haknya.

Diketahui, empat sertifikat dikembalikan kepada Nirina Zubir, beserta dua sertifikat yang diterima dari Kementerian ATR/BPN.

Oleh karena itu, Ernest Fardiyan Syarif, istri dari Ernest Fardiyan, sangat berterima kasih dan berterima kasih kepada pihak yang mengurus kasusnya.

“Terima kasih Tuhan. Semua sertifikat ada di tangan kami sekeluarga. Terima kasih kepada semua teman-teman yang sudah mengurus kasus ini dari awal,” kata Nirina Zubair di YouTube Intens Investigasi Kamis (6/6/2024).

Meski begitu, pengalamannya menjadi korban kasus mafia tanah memberinya sebuah harapan yang tentunya membuatnya khawatir.

Mengingat posisi Nirina saat itu, ia juga berstatus terdakwa.

Dalam kasus ini, aktris tersebut menyampaikan harapannya agar Mahkamah Agung memperbaiki sistem terkait kasus mafia tanah yang menindasnya.

“Kami sekarang berada dalam posisi untuk mengadili kasus di mana kami adalah salah satu terdakwa.”

Oleh karena itu, Nirina ingin memberitahukan kembali kepada Mahkamah Agung agar akan meninjau kembali putusan yang menyatakan bahwa persidangan ini tidak dapat menolak perkara tersebut, jelas Nirina.

“Tapi kasus yang diajukan adalah orang yang sudah dipenjara dan sudah terlibat. Orang itu juga dinyatakan bersalah melakukan pemalsuan dan kamilah korbannya di sini,” tambahnya.

Sesuai pernyataan Nirina Pihak yang menggugatnya adalah pihak yang menghambat upaya pemerintah memberantas mafia tanah.

“Ada beberapa kasus di mana kami pada dasarnya adalah salah satu terdakwa di sini. Istilah ini berarti orang tersebut menggugat negara.”

“Artinya mereka memblokir proyek-proyek pemerintah. yaitu mengalahkan mafia tanah,” jelas Nirina Zubair.

Pria berusia 44 tahun itu juga ingin pejabat menyoroti pekerjaan pengacara Nirina Zubair dan suaminya Ernest Fardiyan (Instagram).

Khususnya notaris terkait mafia tanah.

Dalam kasus ini, Nirina ingin pengacara yang terlibat kasus pidana dicabut izin profesinya.

“Hal lain yang ingin saya tunjukkan adalah tentang notaris. Pertanyaan besar Nirina apakah izin profesi notaris ini sudah dicabut,” kata Nirina.

Harapannya, jika pengacara yang terlibat mafia tanah dicabut izin kerjanya. Tidak akan ada lagi korban seperti dia.

“Karena Nirina angkat bicara. Salah satu alasannya adalah berharap tidak ada lagi korban seperti Nirina,” ujarnya.

“Jadi orang ini tidak lagi berisiko mengalami hal yang sama seperti yang saya dan keluarga rasakan.”

“Karena sebagai korban mafia terestrial Jadi perasaannya campur aduk dan banyak waktu yang terbuang untuk masalah ini,” tutupnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *