TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Direktur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Elvarinsa mengatakan digitalisasi pajak merupakan hal penting yang harus dilakukan untuk menjadikan Jakarta kota global dengan sistem administrasi modern.
Oleh karena itu, Bapenda DKI Jakarta akan menggunakan sistem E-Trap untuk urusan perpajakan.
“Dengan inovasi ini, kami ingin memastikan seluruh warga Jakarta dapat memiliki akses yang lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Inovasi perpajakan online E-Trapt merupakan platform yang bertujuan untuk mengumpulkan data transaksi dari berbagai sumber agar proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, akurat dan akurat.
Sistem ini juga dapat digunakan sebagai data pendukung pembayaran yang dilakukan oleh Wajib Pajak pada kategori Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atau Pajak Barang dan Jasa Konsumsi Tertentu.
Yang menjadi Wajib Pajak PBJT adalah pengusaha seni dan hiburan, makanan dan/atau minuman, jasa parkir, jasa hotel, listrik.
“Dengan sistem ini diharapkan proses deklarasi pajak menjadi lebih terstruktur dan efisien,” kata Elvarinsa.
Pemasangan perangkat E-Trapt ini akan dilakukan langsung oleh tim Bapenda bagi Wajib Pajak yang telah terhubung melalui bank BRI, DKI, dan BNI.
Proses migrasi ke E-Trapt akan dilakukan secara bertahap.
Bagi Wajib Pajak baru maupun lama yang belum terhubung secara online, pemasangan perangkat ini akan dilakukan oleh tim E-Trapt Bapenda sesuai rekomendasi UP3D dan Suku Dinas.
Selain itu, Bapenda juga bekerja sama dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan diharapkan dapat membantu para pengusaha memahami peraturan yang berlaku dan menyesuaikan usahanya dengan peraturan yang ada.
“Sebagai langkah awal penerapan inovasi baru ini, Bapenda DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung wajib pajak untuk memahami dan memanfaatkan layanan pajak online secara maksimal. Inovasi digital ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya fiskal daerah dalam pembangunan Jakarta,” kata Elvarinsa.
Bapenda DKI Jakarta berharap wajib pajak PBJT dapat memanfaatkan inovasi digital yang diperkenalkan dan memahami lebih dalam ketentuan perpajakan terkini.
Bapenda optimis dapat menumbuhkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota global.