Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Bisa Rampung Pekan Ini

Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amar Zoni masih menunggu selesainya proses permohonan rehabilitasi dari Kejaksaan (PU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pasalnya sebelumnya hakim mengabulkan permintaan masa rehabilitasi dari mantan suami Irish Bella tersebut.

Kepastian ini kemudian diungkapkan oleh John Mathias.

– Kami juga mempertanyakan mengapa asesmen terpadu yang kami usulkan tidak dilakukan oleh Kejaksaan selama sebulan, kata John Matias, Selasa (9/7/2024).

John kemudian mengatakan, ada kemungkinan permohonan rehabilitasi Amar Zini akan dipertimbangkan kembali dan diselesaikan pada minggu ini.

Hal itu kemudian diungkapkan hakim kepada tim kuasa hukum Amar Zoni.

– Hakim menyatakan bahwa keputusan hakim harus dilaksanakan. Syukurlah jaksa penuntut negara akan melakukannya minggu ini, kata John Mathias.

Sebelumnya, Amar Zoni masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba setelah permohonan rehabilitasinya tidak diproses.

Padahal, izin menjalani masa rehabilitasi sebelumnya telah disetujui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada sidang sebelumnya.

Namun kuasa hukum Amar Zoni, Jon Mathias, belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai penilaian yang disampaikan kliennya.

– Sejauh ini kami belum diberitahu oleh jaksa apakah akan dilaksanakan atau tidak, kata Jon Matias, Selasa (18 Juni 2024).

Dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu, pihak Amar menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung (PPO) sebelum diputuskan majelis hakim.

“Kemudian kami menulis surat terkait perintah pengadilan dan meminta penilaian kepada jaksa. Jawabannya, mereka belum menerima (keputusan) secara resmi. Itu dari seminggu yang lalu,” kata Jon Matias.

Oleh karena itu, Amar Zoni berharap permintaan penilaian tersebut dapat segera dilakukan.

“Ya, lebih cepat lebih baik.” “Pengguna individu tidak boleh dikunci,” katanya

“Kami mohon, jika ada penilaian, mohon diberitahukan kepada kami. Setelah ada putusan pengadilan, biaya ditanggung oleh tergugat. “Otomatis kami akan menanggung biayanya saat penilaian,” kata Ion Matias.

Penilaian rehabilitasi Amar Zoni diberikan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Amar Zoni, John Mathias saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

“Iya betul (rating yang diberikan),” kata John Mathias, Senin (3/6/2024) malam.

Disetujuinya penilaian tersebut membuat Amar Zoni merasa lega, begitu pula artis yang sebelumnya bersikeras menjalani rehabilitasi setelah terjerat kasus narkoba.

Penilaian ini akan segera diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *