Laporan Fahdi Fahlevi dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, saat ini Jerman kekurangan pekerja terampil.
Pemerintah Jerman telah mempermudah pekerja asing dengan melakukan amandemen “Undang-Undang Imigrasi Terampil” yang diharapkan dapat mengisi kesenjangan +1,98 juta pekerjaan di Jerman.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah Jerman berharap dapat menarik setidaknya 60.000 pekerja terampil per tahun dari negara-negara di luar Eropa.
“Hal ini tentunya akan membuka peluang yang sangat besar bagi para pekerja migran kita,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1/2024).
Hal itu disampaikan Benny saat kunjungan kerjanya ke Berlin, Jerman.
Dalam kunjungan tersebut, Benny menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Duta Besar LBBP Indonesia untuk Republik Federal Jerman, Arif Hawass Oegroseno, atas dukungan penuhnya selama ini terhadap program Triple Win untuk menempatkan pekerja migran Indonesia di Jerman di bawah pemerintahan. . Pemerintah (G to G) untuk Skema Sektor Ketenagalistrikan.
Benny juga menghimbau agar skema penempatan tidak hanya diisi oleh pekerja migran Indonesia dengan skema G-to-G saja, namun diharapkan peluang tersebut juga bisa dibuka melalui skema private-to-private.
Namun tentunya BP2MI dan KBRI Berlin akan bersama-sama memantau secara ketat agar penempatan selanjutnya melalui skema P-to-P telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di kedua negara, kata Benny.
Sementara itu, Dubes Arif menambahkan, saat ini di Jerman dibutuhkan 60 persen pegawai di sektor kesehatan (perawat) yang gajinya berkisar antara 2.500 hingga 3.900 euro per bulan.
Selain itu, para perawat ini juga akan mendapatkan kesetaraan profesional selama bekerja di Jerman untuk menjadi perawat yang lebih profesional dan memiliki pengalaman internasional ketika mereka kembali ke Indonesia. (*)