Perlukah Tanda Lahir Dihilangkan? Begini Kata Dermatologis

Laporan reporter TribuneNews.com Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak anak yang memiliki tanda lahir di salah satu bagian tubuhnya. 

Tanda lahir merupakan area kulit yang berubah warna atau menonjol. 

Biasanya terlihat saat lahir atau dalam beberapa minggu setelah lahir.

Jadi apakah tanda lahir harus dihilangkan? Terkait hal ini, dokter kulit Dr. Hafiza Fikri, Sp. KK menjelaskan

Menurutnya, banyak kasus yang mengharuskan penghilangan tanda lahir.

Pertama-tama, tanda lahir menyebabkan gangguan fungsional pada anak. 

“Ada disabilitas fungsional. Biasanya kita kirim ke dokter spesialis anak,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (16/9/2024). 

Gangguan fungsional adalah sekelompok kondisi yang ditandai dengan gejala fisik yang tidak berhubungan dengan gangguan neurologis atau lainnya. 

Jika dibiarkan, gangguan fungsional ini dapat mengganggu bahkan mempengaruhi kualitas hidup seseorang. 

Misalnya tanda lahir seperti hemanoma. 

Hemangioma adalah pembentukan pembuluh darah abnormal pada kulit atau organ dalam.

Ini bisa muncul sebagai benjolan merah atau ungu di bagian tubuh mana pun, terutama di wajah, dada, dan punggung.

Hemangioma biasanya tidak berbahaya. 

Namun, terkadang hemanoma mudah berdarah atau terasa nyeri.

Situasi lain di mana tanda lahir pada anak harus dihilangkan adalah jika tanda lahir tersebut menunjukkan tanda-tanda penyakit yang mengancam jiwa. 

Misalnya saja tanda lahir ini menyebabkan kelainan kulit yang berbahaya. 

“Tapi menurut saya pribadi, kita biasanya tahu tentang gangguan yang mengancam jiwa,” tambahnya. 

Penghapusan tanda lahir bisa dilakukan dengan teknologi laser. 

Lalu pada usia berapa anak bisa dirawat?

Menurut dr Hafiza, pengobatan bisa dilakukan jika anak sudah berusia empat tahun. 

Ia menyimpulkan, “Sebenarnya, ada beberapa usia di mana kita bisa memulai pengobatan sejak usia empat tahun. Ada yang dimulai sejak masa remaja. Jadi, ada prosedur berbeda untuk menghilangkan tanda lahir.” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *