Perkumpulan Pengusaha Industri Katup Dalam Negeri Keluhkan Permendag 8/2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemanprien) berperan penting dalam memajukan dan mengembangkan industri katup Indonesia.

Kementerian Perindustrian telah mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan membantu industri katup menjadi lebih produktif, efisien dan kompetitif melalui berbagai kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.

“Kami menyadari bahwa Kementerian Perindustrian dengan komitmen yang kuat terhadap pengembangan industri nasional telah menunjukkan komitmen khusus untuk mendukung industri katup yang merupakan salah satu sektor manufaktur utama yang mendukung infrastruktur penting seperti minyak, gas, dan pembangkit listrik. kata Presiden Asosiasi Pengusaha Valve Indonesia (Hakondo) Patrick Tanuto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28 Mei 2024).

Menurut Patrick, kebijakan strategis yang diterapkan Kementerian Perindustrian, seperti proses penerbitan pertimbangan teknis (pertek) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), telah menetapkan prosedur yang efisien dan transparan. Mampu diselesaikan dalam waktu lima hari kerja, kementerian memastikan industri katup bisa cepat mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan. “Ini merupakan langkah penting dalam mendukung efisiensi operasional dan produktivitas industri,” ujarnya.

Patrick juga menyampaikan, Kementerian Perindustrian sangat memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dan kebutuhan pasar.

Melalui kebijakan pembatasan dan/atau pembatasan (Lerts), Kementerian Perindustrian berhasil melindungi industri katup dari persaingan tidak sehat dari impor sejenis dan memungkinkan pasar dalam negeri menyerap produk-produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri.

Patrick menilai komitmen Kementerian Perindustrian dalam menerapkan kebijakan strategis untuk melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya produk impor, termasuk menjaga daya saing industri katup, sudah ditanggapi dengan serius.

“Kementerian terus berupaya mencegah terjadinya penumpukan barang di pelabuhan yang dapat mengganggu distribusi dan pasokan, serta memastikan industri katup beroperasi dengan lancar dan efisien,” tegasnya.

Namun impor katup telah disederhanakan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag) yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor. hal-hal

Hal ini menunjukkan bahwa pengambil kebijakan tidak mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan yang diumumkan sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (APLINDO) Iwan Lukito mengatakan tidak perlu adanya keringanan impor melalui Peraturan Kementerian Perdagangan 8/2024.

Padahal, jika kita tidak memfasilitasi impor produk katup, justru akan mendorong lebih banyak perusahaan yang memproduksi katup di dalam negeri, ujarnya.

Diakui Li Wan, perkembangan teknologi yang dilakukan Kementerian akan mencegah membanjirnya produk katup impor yang akan mempersulit perkembangan industri katup dalam negeri.

“Pertek merupakan alat pengendalian perdagangan yang lebih berimbang dibandingkan dengan penerapan tarif impor yang tinggi sehingga berpotensi menimbulkan sengketa perdagangan internasional,” jelasnya.

Menurut DPR, pemberlakuan Permendag 8/2024 kemungkinan besar akan menghilangkan reservasi klep produksi Indonesia yang harus didukung penuh agar mampu bersaing dengan produk impor.

Ditambahkannya, “Dengan adanya aturan tersebut, industri klep dalam negeri akan ragu untuk berinvestasi atau meningkatkan produksi, karena kemungkinan kelebihan pasokan klep akibat tambahan keringanan impor klep.”

APLINDO menilai kebijakan pemerintah selama ini (dalam hal ini impor klep dari Pertek) cukup efektif dan mendorong berkembangnya produsen lokal. “Hal ini terlihat dari peningkatan kapasitas pasokan katup, seperti industri minyak dalam negeri yang beralih menggunakan katup produksi dalam negeri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *