Perkuat Tata Kelola, Garuda Indonesia Dapat Penilaian Akuntabilitas 80,72 Persen dari BPKP

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriavan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Garuda Indonesia menerima Penilaian Tanggung Jawab Perusahaan atau Indonesia Corporate Responsibility Index (ICORPAX) 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Maskapai penerbangan nasional tersebut mendapatkan kategori “Sangat Baik” dengan perolehan skor sebesar 80,72 persen, meningkat dibandingkan perolehan skor tahun sebelumnya yaitu dengan perolehan skor sebesar 78,67 persen atau kategori “Baik”. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pencapaian Garuda Indonesia dalam evaluasi ICORPAX merupakan bagian dari komitmen perusahaan, khususnya dalam memperkuat pengelolaan organisasi yang lebih baik.

“Hal ini juga merupakan representasi perusahaan untuk selalu mengedepankan integritas dalam seluruh aspek bisnis yang diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan perekonomian nasional,” kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (10/10/2024). ).

Menurutnya, peningkatan hasil evaluasi ICORPAX terhadap kinerja Garuda Indonesia kali ini menjadi penyemangat bagi seluruh insan Garuda Indonesia untuk senantiasa menjaga kemauan untuk terus berkembang dan semangat untuk mengambil langkah-langkah percepatan kinerja secara berkelanjutan.

“Melalui hasil penilaian ICORPAX terhadap berbagai dimensi tersebut, kami berharap para pemangku kepentingan semakin meningkatkan kepercayaan terhadap rangkaian inisiatif dan aktivitas strategis korporasi yang saat ini dijalankan perseroan secara bertahap dalam hal peningkatan kinerja” kata Irfan.

Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan BPKP Junaedi mengatakan pencapaian ini menunjukkan keseriusan manajemen dalam mengelola kualitas akuntabilitas perusahaan.

“Dengan diperolehnya nilai 80,72 dengan predikat sangat baik, kami berharap ini menjadi penyemangat tersendiri bagi Garuda Indonesia, khususnya untuk meningkatkan aspek-aspek di area perbaikan yang disampaikan tim BPKP,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *