Perkuat Pengawas Keamanan Pangan, NFA Gandeng IPB Gelar Bimtek Pengawasan Keamanan Pangan Segar

TRIBUNNEWS.COM – Sumber daya manusia menjadi kunci penting dalam optimalisasi sistem pemantauan keamanan pangan untuk mendukung keamanan dan mutu pangan segar di masyarakat.

Sebagai pionir keamanan pangan segar di masyarakat, Badan Pangan Nasional (BPN) atau Badan Pangan Nasional (NFA) terus berupaya meningkatkan kualitas personel keamanan pangan segar. 

Dalam rangka penguatan tenaga surveilans keamanan pangan yang terlatih dan kompeten, Badan Pangan Nasional melalui Badan Pengembangan Standart Keamanan dan Mutu Pangan membuat Petunjuk Teknis (Bimtek) Pemantauan Keamanan Pangan Segar yang akan dilaksanakan selama 5 hari terhitung sejak 10 s/d 14 Juni 2024 di Bogor.

“Peserta akan dibekali pengetahuan terkait keamanan pangan secara umum, peraturan, prosedur pengambilan sampel, evaluasi kebersihan dan pemantauan hasil,” kata Yusra Egayanti, direktur pengembangan standar keamanan dan mutu pangan NFA, dalam keterangannya yang dikutip. pada Kamis (13/6/2024). 

Guna mencetak tenaga kepengurusan terbaik, BPN menggandeng SEAFAST Center Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melatih peserta dari berbagai wilayah Indonesia.

Yusra berharap para peserta pimpinan teknis mampu menerapkan apa yang telah dipelajari untuk menerapkan dan memperkuat pengendalian keamanan produk segar di daerahnya.

“Bimtek tersebut dilaksanakan melalui pelatihan dan metode praktik baik di kelas maupun di lapangan, serta melibatkan 35 peserta dari kabupaten/kota di 33 provinsi di Indonesia,” kata Yusra. 

Kepala Lembaga Penelitian Internasional yang bertanggung jawab atas pusat SEAFAST, Drajat Martianto, juga menyambut baik upaya Badan Pangan Nasional untuk menciptakan sistem komprehensif untuk mengendalikan keamanan produk segar. 

Sementara itu, Kepala BPN Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan lain mengatakan, fungsi pemantauan keamanan pangan segar yang dilakukan Badan Pangan Nasional sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. 

“Aspek keamanan pangan ini sangat penting karena jika tidak aman maka itu bukan pangan. Kalau tidak aman, itu bukan makanan. Wajib dipatuhi karena menyangkut nyawa manusia, dan Badan Pangan Nasional sesuai Perpres Nomor 66 wajib memantau keamanan produk segar. “Tentunya semua dimulai dari pengembangan kepemimpinan yang kompeten,” kata Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *