Wartawan TribuneNews.com, Abdi Rianda Shakti melaporkan
Tribunenews.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo meminta jajarannya memperkuat keamanan terhadap serangan siber.
Hal itu diungkapkan Sigit usai serangan siber belakangan ini menyasar semua pihak tanpa terkecuali.
“Kita sedang menghadapi situasi tidak aman terkait masalah serangan siber. Sehingga kita harus menyiapkan pengamanan jika terjadi serangan siber,” kata Sigit dalam rapat koordinasi Kompolnas-Polleri Polri di Hotel Discovery Ancol. Rabu (17/7/2024).
Sigit mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menyusun beberapa regulasi, khususnya terkait layanan digital Polri.
Ia mengatakan, nantinya seluruh aplikasi dan website milik Polri harus melalui proses evaluasi oleh Komite TIK.
Selain itu, Sigit mengatakan timnya sudah mulai meningkatkan infrastruktur perlindungan data internal seperti alat anti-DDoS.
“Kami meningkatkan segalanya mulai dari perangkat anti-DDoS hingga infrastruktur perlindungan data dan tentu saja langkah-langkah keamanan lainnya,” ujarnya.
Tim TIK Polri, mantan Kabareskrim Polri, mengatakan pihaknya juga akan melakukan uji serangan atau uji penetrasi secara berkala untuk memastikan langkah-langkah keamanan, khususnya serangan siber, sudah dilakukan.
“Harusnya kita berusaha mendobrak sistem keamanan yang sudah kita bangun, entah masih bagus atau mau direformasi,” ujarnya.
“Hal ini pasti akan terus kita lakukan, karena perkembangan cybercrime terus meningkat. Makanya selalu dikembangkan hal-hal baru untuk bisa menembus sistem keamanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, kini telah dibentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang diberi mandat untuk menyelidiki dan menindak pelaku kejahatan siber.
Tim tersebut dibentuk melalui koordinasi antara Polri, Badan Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Tentunya dalam hal ini kami bekerja sama dengan rekan-rekan Badan Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BIS),” tutupnya.