Perintahkan Paskibraka Tak Pakai Jilbab, DPR Tegaskan BPIP Tak Punya Wewenang

TRIBUNNEWS.COM – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadi sorotan setelah lembaga negara memerintahkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2024 (Paskibraka) untuk melepas cadar saat upacara pengukuhan yang berlangsung di ibu kota negara. Kepulauan (ICN).

Berdasarkan informasi yang beredar, 18 pelajar yang tergabung dalam Paskibraka melepas cadar pada pelantikan Presiden Joko Widodo (Yokowi) pada Selasa (13/8/2024).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, pelepasan hijab dilakukan secara sukarela untuk mematuhi aturan yang ada.

“Penampilan Paskibraka Putri dengan busana, atribut, dan penampilannya saat menjalankan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka merupakan kesukarelaannya untuk menaati peraturan yang ada,” kata Yudian, Rabu (14/8). /2024).

Selain itu, Yudian juga mengungkapkan bahwa masing-masing calon Paskibraka pada tahun 2024 telah menandatangani surat pernyataan terkait tata cara berpakaian dan berpenampilan Paskibraka.

“Pada saat pendaftaran, masing-masing calon Paskibraka tahun 2024 menawarkan diri untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyerahkan siaran pers yang ditandatangani senilai Rp10.000,” ujarnya.

Mereka juga disebut telah menyetujui addendum persyaratan calon Paskibraka yang meliputi tata cara berpakaian dan berpenampilan Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wakil Menteri Pendidikan dan Pelatihan Nomor 1 Tahun 2024. DPR menyebut BPIP sudah menyetujuinya. tidak berwenang dan meminta anggota Paskibraka kembali berhijab

Menanggapi peraturan ini, Wakil Ketua Komisi

Karya ini, kata Fikri, dilindungi Hak Asasi Manusia dan Pancasila.

“Wanita berhijab merupakan wujud ketaatan terhadap ajaran agama yang dianutnya yaitu Islam, dan sejalan dengan pelaksanaan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,” tuturnya, dikutip dari situs DPR.

Di sisi lain, Fikri menegaskan BPIP tidak berwenang mengatur penggunaan simbol agama bagi seseorang seperti pelajar yang bercadar saat menjadi anggota Paskibraka 2024.

Ia meminta BPIP mengedepankan persaingan dan mengapresiasi prestasi para Paskibraka terbaik dan terpilih dari berbagai daerah.

Fikri meminta, memikirkan kejadian tersebut, agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali melakukan pengurusan.

Saya berharap kedepannya pengelolaan Paskibraka kembali ke Kemenpora,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden Komisi

Makanya kami minta tradisi yang sudah ada terus dilaksanakan, yakni prajurit Paskibra berhijab ya tetap berhijab, ujarnya.

Lebih lanjut Syajful Huda berpendapat, di lingkungan BPIP terdapat multitafsir terkait penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka.

“Di BPIP, saya khawatir ada standar yang mungkin multitafsir yang berarti hijab harus dilepas, dan ini perlu ditelusuri,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *