Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Senin, 27 Mei 2024: Perairan Pulau Enggano Capai 4 Meter

TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatik, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (27/5/2024).

Peringatan dini gelombang tinggi di bawah ini berlaku hingga 28 Mei 2024 pukul 07:00 WIB.

Dikutip dari maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya bergerak dari timur ke selatan, dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 20 knot.

Sedangkan di wilayah selatan Indonesia umumnya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Yos Sudarso bagian selatan, Perairan Merauke, dan Laut Arafuru bagian selatan Merauke.

Berikut kondisi laut selengkapnya di beberapa perairan Indonesia pada Senin (27/05/2024). Kawasan Perairan Riak Tinggi (2,50-4,0 meter)

Samudera Hindia Barat Kep. Dari Mentawai hingga Lampung

Perairan sebelah barat Kep. Mentawai

Perairan Pulau Enggano

Selat Sunda Barat dan Selatan

Perairan dari Banten Selatan hingga Jawa Timur

Perairan gelombang sedang Samudera Hindia Selatan Banten sampai NTB (1,25-2,50 meter)

Perairan Sabang Utara

Perairan Aceh Barat hingga Kepi. Nias

Dari perairan Bengkulu hingga Lampung Barat

Samudera Hindia Barat Aceh dan Kep. Nias

Perairan selatan dari S. Bali sampai S. Sumba

Selat Bali – Badung – Lombok – Yaj – Szape Selatan

Selat Sumba Barat

Laut Sawu

Perairan Kupang – P. Rote

Samudera Hindia Selatan, NTT

Laut Jawa Timur

Laut Timur Flores

Perairan Wakatobi

Perairan Manui Kendari Timur

Lautan geng

Topi. Panjang Sermata Kep. Tanimbar

Topi. Kai ke Kep. Aru

Dewan Keamanan Maritim Arafuru

Sebagai tambahan informasi, BMKG telah mengeluarkan imbauan keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perhatian harus diberikan pada risiko-risiko berikut terhadap keselamatan kapal: Kapal penangkap ikan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m); Perahu (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m); Ferry (kecepatan angin di atas 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m); Kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Masyarakat yang tinggal di tepi pantai dan beraktivitas di daerah yang berpotensi terjadinya gelombang tinggi harus selalu waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *