Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Selasa, 21 Mei 2024: Perairan Utara Sabang Capai 4 Meter

TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi besok, Selasa (21/5/2024).

Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 22 Mei 2024 pukul 07:00 WIB.

Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 30 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari arah timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia sebelah barat Aceh, Selat Malaka bagian utara, Laut Arafura, dan Laut Banda Tenggara.

Berikut kondisi laut di sebagian perairan Indonesia pada Selasa (21/5/2024). Wilayah perairan gelombang tinggi (2,50 – 4,0 meter) Perairan Sabang Barat Laut Aceh Perairan Aceh Barat Samudera Hindia Aceh Wilayah perairan gelombang sedang (1,25 – 2,50 meter) Bagian utara Tanjung Selat Malaka. Nias – Perairan Sibolga. Perairan Mentawai dari Perairan Pulau Enggano Bengkulu hingga Tanjung Barat Samudera Hindia Lampung Barat. Nias sampai ke Lampung Selat Sunda Barat dan Selatan Perairan Selatan Pulau Jawa sampai Pulau Sumba Selat Bali – Badung – Lombok – Wai – Sape Ekor Selatan Selat Sumba Laut Saw Perairan Kupang – Pulau Rote Selatan Samudera Hindia Banten sampai Selat Ntt Karimata Laut Ekor Selatan Jawa , Selat Makassar, bagian selatan, Laut Flores, bagian timur, Perairan Wakatobi, Perairan Manui Kendari, bagian timur, Perairan Banggai – Tanjung. Sula bagian selatan, perairan Pulau Buru selatan Pulau Seram, Laut Seram bagian timur laut Banda, perairan Kep. Letty di kepala. Tonmber kepala air. Kai ke kepala. Perairan Aru Kaimana Amamapare – Agats Perairan Barat Perairan Yos Sudarso Perairan Merauke Saran Keamanan Laut Arafuru

Sebagai tambahan informasi, BMKG juga telah menerbitkan tips keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pengangkutan sebagai berikut: perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m); Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m); Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2,5 m); Kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pantai di sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi diimbau untuk tetap waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *