Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Sabtu 8 Juni 2024: Samudra Hindia Selatan Banten Capai 4 Meter

TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi besok, Sabtu (06/08/2024).

Peringatan dini gelombang tinggi lainnya berlaku hingga tahun 2024. 9 Juni 07:00 WIB.

Dikutip dari maritim.bmkg.go.id, angin di wilayah utara Indonesia umumnya bertiup dari tenggara hingga selatan, dengan kecepatan angin 4 hingga 15 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan sebagian besar bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin 8 hingga 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terjadi di perairan Laut Sawu bagian selatan, perairan Pulau Buru, Laut Banda bagian barat, Laut Arafuru bagian selatan, dan Merauk.

Berikut informasi lengkap kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Sabtu (08/06/2024). Zona Gelombang Tinggi (2.50-4.0m) Samudera Hindia Selatan Banten Samudera Hindia Selatan Jawa Barat Zona Gelombang Sedang (1.25-2.50m) Perairan Utara Sabang Perairan Barat Perairan Aceh hingga Kepulauan Mentawai P. Engana – Perairan Barat Benkulu Lampung Samudera Hindia Barat dari Aceh ke Kep. Selat Mentavai Zonda bagian selatan, perairan selatan, Banten – Pulau Sumba, Bali – Lombok – Selat Ala – Sapeh, Laut Sawu bagian selatan, Selat Sumba, Perairan Kupang – Rote, Samudera Hindia bagian selatan, Bali hingga NTT, Laut Flores, Bagian Timur untuk saya – Perairan Kendari Perairan Kep. Wakatobi, Laut Seram Bagian Timur, Perairan P.buru – Ambon – P. Seram, Laut Banda, Perairan Tanjung. Perairan Tanimbar Kep. Saran Keamanan Laut Kai – Aru East Arafuru

Sebagai tambahan informasi, BMKG juga telah menerbitkan tips keselamatan yang perlu diperhatikan saat menghadapi gelombang tinggi.

Perhatian harus diberikan pada bahaya besar berikut terhadap keselamatan pelayaran: kapal penangkap ikan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m); Tongkang (kecepatan angin di atas 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m); Feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2,5 m); Kapal besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Masyarakat yang tinggal dan melakukan aktivitas pesisir di sekitar wilayah yang berpotensi gelombang tinggi diimbau untuk selalu waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *