Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Rabu, 3 Juli 2024: Perairan Barat Lampung Capai 4 Meter

TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terjadinya air pasang pada Rabu (3/7/2024).

Peringatan dini air pasang berikutnya berlaku hingga 4 Juli 2024 pukul 07:00 WIB.

Dikutip dari Maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari tenggara hingga barat daya, dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 15 knot.

Selain itu, di wilayah Indonesia bagian selatan biasanya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin 8 hingga 30 knot.

Kecepatan angin tertinggi terjadi di Selat Makassar. Selatan.

Kondisi laut penuh sebagian perairan Indonesia pada Rabu (03/07/2024). Zona pasang surut tinggi (2,50 – 4,0 meter) Perairan Bengkulu di Pulau Engano Perairan Samudera Hindia Barat dari Bengkulu hingga Lampung Perairan Banten Selatan di NTT Samudera Hindia Selatan Banten di NTB zona pasang surut sedang (1,25 s/d 2,50 meter) Perairan Sabang Utara dari perairan Aceh Barat ke Kep. Samudera Hindia Mentawai dari Baratacheh hingga Tanjung. Mentawai Selat Sun Barat dan Selatan Karimata Selat Utara Laut Natuna Laut Jawa Laut Bali Selat Bali – Lombok – Alas – Sape Bag. Selat Sumba Selatan, Laut Sawu Barat Laut, Laut Flores, Perairan Pulau Buru Timur, Teluk Tolo, Perairan Banggai, Perairan Wakatobi, Laut Seram, Tanjung Timur. Sermata ke Tanjung. Tanjung Perairan Selatan Tanimbar. Dari mana di Cape. Dewan Keamanan Laut Laut Aru Banda Arafuru

Sebagai tambahan informasi, BMKG juga telah mengeluarkan imbauan keselamatan yang perlu diperhatikan saat menghadapi air pasang.

Perhatian harus diberikan pada risiko tinggi terhadap keselamatan transportasi berikut ini: Kapal penangkap ikan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m); tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m); Feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2,5 m); Kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Masyarakat yang tinggal dan melakukan aktivitas pantai di sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi diimbau untuk selalu berhati-hati.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *