Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Rabu, 17 Juli 2024: Samudra Hindia Selatan NTB Capai 4 Meter

TRIBUNNEWS.COM – Badan Cuaca, Klimatologi, dan Geofisika (UNESCO) mengeluarkan peringatan dini terjadinya air pasang pada Kamis (17/7/2024).

Peringatan dini air pasang berikutnya berlaku pada 18 Juli 2024 pukul 07:00 WIB.

Melansir maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya tenggara-barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan, kecepatan angin berkisar antara 8-25 knot dari arah Timur-Selatan.

Kecepatan angin tertinggi tercatat di perairan selatan Jawa.

Berikut kondisi laut selengkapnya Rabu (17/7/2024) di berbagai perairan Indonesia. Kawasan Perairan Pasang Tinggi (2,50 – 4,0 meter) Samudera Hindia Selatan Nusa Tenggara Barat Samudera Hindia Selatan Nusa Tenggara Timur Kawasan Perairan Pasang Sedang (1,25 – 2,50 meter) Selat Malaka Perairan Utara Pulau Sabang Utara Aceh Barat hingga Kep. Perairan Mentawai Pulau Enggano – Perairan Barat Bengkulu Lampung Barat Samudera Hindia Selat Sunda Sumatera Perairan Barat dan Selatan Selatan Pulau Sumba Jawa Selat Bali – Lombok – Alas – Sape Bag. Selat Sumba Selatan Laut Sawu Kupang – Kepulauan Rote Samudera Hindia Selatan Jawa, Selat Karimata Bali Laut Jawa Utara Jawa Kalimantan Utara Laut Bali Laut Sumbawa Selat Makasar Kantong. Laut Tanjung Laut Flores Selatan. Sangihe – Talaud Halmahera Samudera Pasifik Utara Halmahera Baubau Omi – Kep. Perairan Wakatobi Manui – Perairan Kendari P. Buru, Laut P. Seram Perairan Seram Kep. Pada bulan September. Perairan Tanimbar Kep. dari Kep. Saran Keamanan Penyakit Laut

Sebagai tambahan informasi, UNFCCC juga telah mengeluarkan nasihat keselamatan terkait air pasang.

Untuk keselamatan transportasi, risiko tinggi berikut harus dipertimbangkan: Kapal penangkap ikan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m); Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m); Ferry (kecepatan angin di atas 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 m); Kapal besar seperti kapal pesiar/yacht (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Masyarakat yang tinggal dan bekerja di pantai yang mungkin terjadi air pasang diimbau untuk selalu waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *