TRIBUNNEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi pada Kamis (20/6/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 21 Juni 2024 pukul 07:00 WIB.
Dikutip dari maritim.bmkg.go.id, angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan ke barat dengan kecepatan angin antara 8 hingga 25 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin antara 8 hingga 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Berikut kondisi laut selengkapnya di berbagai perairan Indonesia pada Kamis (20/6/2024). Zona perairan gelombang tinggi (2,50 – 4,0 meter) Samudera Hindia Barat Lampung Samudera Hindia Selatan Banten di Jawa Tengah Zona perairan gelombang sedang (1,25 – 2,50 meter) Kantong Selat Malaka. Perairan Utara, Utara, Sabang, Perairan Barat, Aceh hingga Kep. Perairan Mentawai Bengkulu – P. Enggano Perairan Barat Lampung Samudera Hindia Bagian Barat Aceh hingga Kep. Enggano, Selat Sunda, bagian barat dan selatan, perairan selatan, Jawa hingga NTT, Selat Bali – Lombok – Alas – Sape, Laut Sawu bagian selatan, Selat Sumba, bagian barat, Perairan Kupang – Samudera Hindia bagian selatan, Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan, Bali hingga NTB, Laut Natuna Utara, Laut Jawa, Kantong Selat Makassar. Selatan Kep. Perairan Sitaro Kep. Sangihe – Mar Talaud Maluku Kep. Baubau – Perairan Wakatobi Manui – Kendari Bunga Laut Banda Perairan laut bagian timur Kep. Kai – Perairan Aru Kep. Sermata – Tips Keamanan Tanimbar Laut Arafuru
Sebagai tambahan informasi, BMKG juga telah menerbitkan rekomendasi keselamatan yang perlu diperhatikan jika terjadi gelombang kuat.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan transportasi laut sebagai berikut: Kapal nelayan (kecepatan angin di atas 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m); Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m); Feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2,5 m); Kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir pantai yang berpotensi terjadi gelombang kuat diimbau untuk tetap waspada setiap saat.
(Tribunnews.com/Latifah)