Periksa Tenri Angka Yasin Limpo, KPK Telusuri Aset SYL yang Diatasnamakan Keluarga

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kepemilikan aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga atas nama keluarganya.

Penggeledahan dilakukan saat tim penyidik ​​memeriksa Tenri Angka Yasin Limpo, adik SYL, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Tenri Angka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

“Saat memeriksa saksi Tenri Angka, penyidik ​​sedang mendalami keterangan kepemilikan aset SYL yang diduga atas nama keluarga,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/12/2024).

Sementara itu, usai diperiksa Tenri Angka, ia menolak mengelola aset hasil korupsi SYL.

“Tidak ada (tidak mengelola sumber daya SYL),” kata Tenri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2024).

Tenri Angka pun membantah diperiksa penyidik ​​soal aset SYL. 

Ia hanya menjawab singkat dan memilih segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

“Tidak,” jawabnya singkat.

Tenri seharusnya diperiksa penyidik ​​KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Namun, dia tak memenuhi panggilan KPK saat itu.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap adik SYL tersebut.

Diketahui, penyidik ​​KPK menggeledah rumah Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning nomor 52A, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Tim penyidik ​​KPK menyita barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Bukti-bukti yang ada diyakini bisa menjelaskan lebih jauh tindakan penipuan yang dilakukan SYL.

SYL dituduh melakukan pemerasan dan menerima tip sebesar Rp 44,5 miliar saat menjabat Menteri Pertanian. 

Hal ini dituding bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

SYL masih menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus tersebut masih diselidiki KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *