Reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) PT PT RDG (Rio De Gabriello/Round De Globe) Gibrael Isaak, Senin (14 Oktober 2024).
PT RDG merupakan perusahaan yang menjalankan usaha penyewaan jet pribadi.
Gibrael Isaak diperiksa terkait dugaan kasus korupsi berupa penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang terkait Dana Dukungan Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemda Papua.
Gabriel Isaak diperiksa penyidik KPK terkait aliran keuangannya, termasuk dugaan pembelian pesawat tersebut berasal dari hasil korupsi.
“Para saksi ada di sana. Mereka diperiksa mengenai aliran uang dan aset pesawat yang diduga melakukan tindak pidana,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Ini kasus baru yang sedang didalami KPK. Sebab, Badan Pemberantasan Korupsi belum menyampaikan data resmi terkait kasus tersebut.
Jibrael Isaac sendiri disebut berulang kali diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Papua Lucas Enembe. Saat ini status hukum Enembe diketahui telah berakhir karena meninggal dunia.
Gibrael sebelumnya diperiksa dalam kasus TPPU Lukas Enembe terkait penggunaan jet pribadi untuk mengangkut uang tunai miliaran rupee dari Papua ke Jakarta.
Dalam kasus pencucian uang Lukas Enembe, KPK juga melarang Gibrael Isaak bepergian ke luar negeri.