Periksa Alexius Akim, KPK Dalami Modus Mirip Perkara Harun Masiku yang Terjadi di Dapil Kalbar

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami cara penggantian anggota DPR PDIP dengan pemeriksaan mantan calon legislatif Alexius Akim pada Senin (8/5/2024).

Alexius diketahui harus menjadi anggota DPR PDIP di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I.

Namun politikus PDIP lainnya, Maria Lestari, berubah pendirian.

Riezky Amalia mirip dengan Harun Masiku untuk Daerah Pemilihan I Sumsel.

Penyidik ​​sedang mendalami metode serupa dengan HM yang terjadi bersamaan di daerah pemilihan Kalimantan Barat, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Selain mendalami kejanggalan metode ibu pengganti, kata Tessa, penyidik ​​juga berupaya menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Mantan anggota DPR dari PDIP ini sudah empat tahun buron terkait dugaan suap kepada Anggota Pengganti Sementara (PAW) DPR RI masa jabatan 2019-2024.

“Peneliti juga sedang menelusuri dari mana asal HM,” kata Tessa.

Alexius Akim dikabarkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota PAW DPR RI masa jabatan 2019-2024, sedangkan tersangkanya adalah Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.

Usai diperiksa, Alexius Akim bingung kenapa ia dicopot dari proses pelantikan anggota DPR pada 2019.

Pada 2019, Alexius menjadi calon DPR di Daerah Pemilihan I Kalimantan Barat. Ia memperoleh 38.750 suara.

Namun PDIP memecat Alexius. Ia digantikan oleh Maria Lestari yang memperoleh 33.006 suara.

Tidak jelas mengapa Alexius dipecat. Namun karena pengunduran dirinya, ia tidak duduk di DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *