Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar ke Pemerintah

Laporan reporter Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Kejahatan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan Pusat Data Nasional (PDN) dibobol oleh serangan pelaku siber dengan menggunakan ransomware.

Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (24/06/2024), Direktur Jaringan dan Solusi IT Telkom Group Herlan Vijanarko mengatakan, peretas yang mengambil informasi para Napi tersebut meminta uang tebusan. 8 juta USD atau setara Rp 131 miliar dari Telkomsigma.

“Mereka meminta harga sebesar 8 juta dolar,” kata Herlan, dalam tayangan di kanal YouTube Kominfo TV.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aptics Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A. Pangerapan mengatakan ransomware ini merupakan hal baru dan berbeda.

Investigasi penyelidikan sedang berlangsung.

Adapun permasalahannya, karena ini merupakan ransomware jenis baru, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bekerja sama dengan berbagai organisasi lokal dan asing untuk menangani serangan siber ini.

“Hal ini tidak dapat dijelaskan lebih jauh pada saat ini,” kata Samuels.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan peretasan ini menyasar pusat data sementara. Karena PDN masih dalam pengembangan.

Pusat data sementara ini didirikan untuk melayani kebutuhan bisnis dan pemerintah sebelum selesainya PDN.

Dalam kasus ini, peretasan terjadi di pusat data sementara di Surabaya. BSSN segera mengirimkan tim tambahan ke Surabaya.

“Saat kecelakaan terjadi, kami melakukan persiapan dan pada tanggal 20 tim jaga BSSN melanjutkan perjalanan dari Ragunan menuju Surabaya,” kata Hinsa.

Tanggapan DPR

Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, menyerukan keamanan internet lebih baik.

“Ya, keamanan siber kita perlu ditingkatkan, itu satu hal,” kata Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Meutja mengatakan pemangku kepentingan juga perlu lebih memahami pentingnya keamanan siber.

Jadi, kalau kita tidak tahu seberapa parah serangannya, dan ada kemungkinan terjadi serangan, maka kita tidak perlu melakukan perawatan, ujarnya.

Dia menegaskan, Panitia I DPR tidak ingin menyalahkan siapa pun, namun mengingat segala sesuatunya harus diperbaiki.

Politisi Partai Golkar ini meminta seluruh institusi meningkatkan tingkat keamanan.

“Karena kita tidak ingin jika serangan sistem down, layanan akan terganggu, dan yang kedua, data bisa rusak,” kata Meutja.

Artikel sebelumnya

Sebagai informasi, Pusat Data Nasional (NDC) bermasalah sejak Kamis (20/06/2024) akibat serangan hacker yang berdampak pada beberapa layanan publik, salah satunya Layanan Imigrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmiy Karim mengatakan, kejadian tersebut berdampak pada beberapa layanan imigrasi, termasuk pos pemeriksaan bandara dan pelabuhan, serta layanan teknis lainnya seperti paspor. kantor unit pelayanan.

Menanggapi kehilangan tersebut, Silmy mengatakan pihaknya sedang berupaya memulihkan aplikasi dan data.

“Kami sedang berupaya memulihkan aplikasi dan data menggunakan data cadangan PDN di Batam, dan kami berupaya memulihkan layanan secepatnya,” kata Silmy Karim, Kamis (20/6/2024) kepada Tribunnews.

Namun, dia mengatakan orang-orang di bandara dan penerbangan internasional tetap akan ditolak oleh petugas imigrasi.

Sebab Silmy mengatakan, meski sistemnya bermasalah, pihaknya tetap akan memberikan pelayanan terbaik sehingga penumpang bisa tetap melakukan perjalanan sesuai jadwal maskapai dan waktu kedatangannya.

Saat ini, penumpang udara diimbau untuk segera tiba di bandara karena proses screening tidak bisa dilakukan tepat waktu, ujarnya.

Sementara itu, masyarakat yang dijadwalkan berangkat ke imigrasi hari ini untuk wawancara dan biometrik paspor akan tetap melakukannya seperti sebelumnya.

Namun, permintaan visa satu hari yang dipercepat belum dikabulkan dan akan diulangi hingga sistem pulih kembali.

“Ditjen Imigrasi akan menginformasikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Cominfo sudah kembali normal dan pelayanan imigrasi dapat berfungsi penuh,” tutup Silmijs.

Pengarang : Danang/Fersianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *