Perempuan Punya Hak Ambil Keputusan untuk Lakukan Deteksi Dini Kanker Serviks

Reporter Tribunnews.com Ayesha Noorsiamsi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perempuan berhak mengambil keputusan mandiri mengenai skrining dan pengobatan kanker serviks tanpa bergantung pada persetujuan suami.

Hal itu diungkapkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Termezi.

“Jika berbicara gender, salah satu hak yang harus diperjuangkan perempuan adalah hak atas kesehatan. Hak untuk mengetahui kesehatan, tanpa bergantung pada suami, sebenarnya adalah kesetaraan gender yang harus kita perjuangkan,” kata Nadia dalam sebuah diskusi. bersama media di Jakarta, Kamis (28/11/2024). 

Hingga saat ini, banyak hal yang harus dihadapi wanita untuk mendeteksi kanker sejak dini.

Termasuk rasa malu, takut dan pembatasan izin suami. 

Kebanyakan wanita di Indonesia harus meminta izin terlebih dahulu kepada pasangannya untuk melakukan pemeriksaan kanker serviks atau kanker serviks. 

Sebab, dalam skrining kanker serviks, perlu dilakukan pengambilan sampel rahim wanita oleh petugas kesehatan.

Padahal, akses terhadap kesehatan dan pelayanan merupakan hak setiap orang, termasuk perempuan. 

“Ada juga hak untuk mengakses pengobatan, karena setelah diberitahu tentang penyakitnya, terkadang harus menunggu suami berkata, “Bolehkah saya berobat, bolehkah melakukan ini atau bagaimana?” Padahal, akses terhadap informasi dan layanan kesehatan adalah hak perempuan,” kata Nadia. 

Di sisi lain, Nadia juga mengungkap ketakutan lain terhadap perempuan, yaitu keputusan dokter. 

Ketakutan ini muncul karena masih adanya stigma di masyarakat Indonesia. 

“Ada juga ketakutan kalau misalnya kita positif, apa yang akan kita katakan kepada suami?” Kadang orang-orang ini (kadang) bilang, oh, kamu punya penyakit, berarti kamu salah. ” tambahnya. 

Menurut Nadia, situasi ini menjadi tantangan untuk menurunkan angka kanker serviks pada perempuan, sehingga Nadia mengatakan perlu peran serta pemerintah, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sehingga setiap wanita tidak lagi takut akan deteksi dini kanker serviks. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *