Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita paruh baya berinisial TS (57) diperkosa pria berinisial H di rumah korban.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Patuha Selatan, Kayuringin, Kabupaten Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin (14/10/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengatakan, pelaku kemudian menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela.
Kasus pemerkosaan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 15.26 WIB, kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Kronologis awal kejadian, pelaku masuk ke rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu.
Saat korban kemudian keluar kamar untuk menyalakan lampu, tiba-tiba pelaku datang dan menutup mulutnya dengan kain.
“Mereka mendorong jenazah korban ke dalam kamar,” kata Ade Ary.
Pelaku mengancam korban dengan pisau dapur.
“Dia menyeret daster korban hingga robek, kemudian celana dalam korban ditelanjangi, dan korban disetubuhi secara paksa,” jelasnya.
Peristiwa tersebut kini ditangani Polres Metro Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.