Perempuan Lumpuh Jadi Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online, Pelaku Bertingkah Seperti Pacaran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- CD (55), seorang wanita lumpuh akibat stroke, menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang taksi online berinisial IA (65).

Korban mengaku tak bisa sepenuhnya menghindari pelaku saat ia memeluk dan menciumnya saat meminta bantuan untuk membantunya berjalan.

“Yah, aku mencoba menghindarinya. Aku menghindarinya ketika dia mencoba menciumku, tapi penghindaranku tetap tidak berpengaruh banyak. Aku tidak bisa menghindarinya dengan bergerak, karena kemampuan bergerakku yang terbatas, terutama sambil berdiri. ” kata CD kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

CD mengatakan dia tidak ingin mengambil tindakan yang lebih drastis agar tidak diganggu oleh AI.

Sebab hal tersebut bisa menyebabkan dirinya terjatuh karena hanya bisa mengandalkan tangan kirinya saja, sementara ia harus berpegangan pada tangan kanan penyerang untuk berjalan.

“Kalau aku terjatuh aku susah untuk bangun, pada saat yang sama aku sendiri juga tidak bisa bangun, aku harus digendong dulu sampai aku bisa menopang diriku sendiri, makanya insya Allah aku terjatuh karena aku takut (AI) akan membawa saya,” kata CD.

Setelah penyerang menciumnya, CD hanya bisa tersenyum, diam dan menahan emosi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan lumpuh berinisial CD dilecehkan secara seksual oleh sopir taksi online yang mengantarnya dari kantor menuju rumahnya di wilayah Provinsi Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). Penganiayaan terjadi di teras rumah korban sekitar pukul 03.00.

Pelaku berinisial IA memanfaatkan keterbatasan korban yang tidak bisa berjalan sendiri karena mengalami kelumpuhan. Awalnya, korban meminta bantuan kepada pelaku untuk mengulurkan tangan kanannya untuk membantunya berjalan dari mobil hingga teras depan rumah.

Kemudian, DIA mencuri kesempatan untuk menggandeng tangan korban sementara CD meletakkan tangan kirinya di atas tangan kanan penyerang untuk berjalan.

“Kemudian telapak tangan kiri saya menyambar tangan kanan pengemudi (AI). Kemudian, pengemudi memanfaatkan kesempatan itu untuk memegang telapak tangan kiri saya dari atas dengan tangan kiri. Kayak orang pacaran,” jelas korban.

Sesampainya di depan teras, ia berhenti sejenak. Dia tidak segera mengucapkan selamat tinggal dan kembali ke mobilnya. Dia justru tersenyum dan menyebut kecantikan itu wanita cantik.

Setelah itu, pelaku langsung berpelukan dengan tangan kanan dan mencium pipi kanan korban.

“Saat dia tersenyum, dia langsung meraih tubuh saya, lalu memeluk dan mencium saya, saya cium pipi kanan saya,” kata korban.

Konon dia punya niat buruk saat itu. Pasalnya, penyerang sempat meminta izin untuk menutup pintu gerbang rumah.

“Dia meminta izin kepada saya untuk menutup gerbang. “Dia mengatakan itu dengan suara gemetar, dan saya tahu dia bersemangat,” katanya.

Korban kemudian bersikeras ingin masuk ke dalam rumah. Ia meminta penyerang segera meninggalkan teras rumahnya.

Namun, penyerang meminta untuk menciumnya lagi.

“Saya dengan tegas menyuruhnya pergi. Saya berusaha untuk tidak emosi karena saya takut keadaan akan bertambah buruk. Makanya saya bicara dengan suara tegas, jelas korban.

“Saat aku bilang begitu, dia berkata, ‘Bolehkah aku menciummu lagi’, sebelum aku menjawab, dia langsung mengambil langkah ke depan. Lanjutnya. Korban menyayangkan akun penyerang hanya diblokir.

Korban merasa kecewa dengan respon pemohon layanan taksi online.  Sebab, setelah CD melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya, pemohon memblokir sementara akun penyerang.

“Saya sempat melaporkan kasus (pelecehan) ini melalui permintaan Instagram, namun akhirnya akun pengemudi diblokir saja,” kata korban saat ditemui, Jumat (12/7/2024).

Menurut CD, hukuman yang dijatuhkan pemohon berinisial IA tidak tepat. Pelaku kekerasan seksual seharusnya dihukum dengan mengusir pasangannya.

“Saya menyelidiki pembatasan yang diberlakukan oleh perusahaan ini terhadap pelaku pelecehan. “Saat saya membacanya, hukumannya adalah segera mengeluarkan pasangannya, bukan menutup rekeningnya,” ujarnya.

(Kompas.com/Tribunnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *