Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar Digagalkan Polisi Jelang Iduladha, Begini Penampakannya

Laporan Abdi Rayanda Shakti dari Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap sindikat penjual uang palsu (opal) senilai Rp22 miliar. Rp di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Jaya Coombs Adi Ari Syam Indrade, Direktur Humas Pulda Metro, mengaku beruntung uang palsu tersebut tidak beredar dan berhasil dideteksi menjelang Idul Fitri.

“Dia ditangkap beberapa hari lalu pada tahun 2024. Tanggal 15 Juni pukul 23.30 WIB. Kita patut bersyukur kasus ini terungkap sebelum tersebar ke publik,” kata Adi Ari (6-17 tahun) kepada wartawan, Senin/2024 ).

Berdasarkan foto yang diterima, tumpukan uang palsu tersebut berjumlah 100 ribu. Litas disita polisi.

Dalam kasus ini, tiga pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan sindikat pembuat dan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. IDR di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kasus tersebut, pada Sabtu (15/06/2024) polisi menangkap tiga orang berinisial M, warga Cirebon, Jawa Barat, YA, Sukabumi, Jawa Barat, dan FF, warga Surabaya.

Tiga tersangka yang diduga mengedarkan, memproduksi, dan mengawasi uang palsu telah ditangkap. Barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar siap edar, kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Koombes Adi Ari Siam Indrade kepada wartawan. Senin (17/06/2024).

Adi Ari mengatakan, terungkapnya pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat tentang beredarnya uang palsu.

Setelah itu, polisi menyelidiki dan mampu mengungkap serikat pekerja tersebut.

TKP penangkapannya di Kantor Akuntan Publik Umaru Yadi Jalan Srengseng Raya No 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengumpulkan sejumlah besar barang bukti antara lain mesin ketik, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Selain itu, Ade Ary juga mengimbau masyarakat berperan aktif jika menemukan tanda-tanda kejadian seperti ini terjadi di lingkungannya.

“Kami juga melihat Bank Indonesia menghimbau agar lihat, rasakan dan rasakan, hati-hati, lakukan penilaian sendiri,” jelasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *