Perdana Menteri Irlandia Menyerukan ‘Tinjauan Mendesak’ atas Kesepakatan Kemitraan Uni Eropa-Israel

Perdana Menteri Irlandia menyerukan “peninjauan segera” terhadap perjanjian kemitraan UE-Israel.

TRIBUNNEWS.COM – Perdana Menteri Irlandia Simon Harris meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali perjanjian kemitraannya dengan Israel karena kekejaman Israel yang sedang berlangsung terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza dan di tempat lain di Wilayah Pendudukan Palestina.

Berbicara kemarin, Simon Harris mengatakan lebih dari 80 persen wilayah Gaza berada di bawah perintah evakuasi, dan menambahkan bahwa warga Palestina mencari perlindungan di sekolah-sekolah yang diserang.

“Kita semua ngeri dengan banyaknya kejahatan perang yang dilakukan di Gaza tanpa perlu dipertanyakan lagi. Tidak boleh ada hukuman. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tambah Simon Harris.

Harris mengatakan dia “sangat prihatin” dengan laporan PBB bahwa “jumlah pengiriman bantuan yang masuk ke Gaza berkurang setengahnya menjadi kurang dari 80 truk sehari pada bulan Juni dan Juli”.

Ia juga menekankan bahwa dunia “berada di ambang momen yang mengerikan, namun tidak semua upaya untuk menghentikan kekerasan dilakukan”.

“Semua perintah Mahkamah Internasional yang mengikat secara hukum juga harus dilaksanakan sepenuhnya,” katanya.

“Terlalu banyak nyawa tak berdosa yang hilang dalam sepuluh bulan,” katanya.

Menurutnya, Irlandia menuntut “gencatan senjata segera, pembebasan sandera Israel tanpa syarat dan pengangkutan truk bantuan tanpa hambatan”.

Pada bulan Februari, Spanyol dan Irlandia menyerukan peninjauan segera terhadap perjanjian perdagangan antara Uni Eropa dan Israel karena serangan Tel Aviv yang terus berlanjut di Gaza.

Sebulan kemudian, lebih dari 200 LSM dari seluruh dunia menuntut penangguhan segera perjanjian kemitraan antara UE dan Israel, yang memberi Tel Aviv hak istimewa di pasar Eropa.

Mereka menekankan bahwa “Israel belum memenuhi elemen dasar perjanjian” dan menyerukan agar perjanjian tersebut segera ditangguhkan karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Tel Aviv.

SUMBER: MONITOR TIMUR TIMUR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *