Perbedaan Cara Pembubuhan e-Meterai dan Meterai Tempel di Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

TRIBUNNEWS.COM – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 bisa bernapas lega.

Pelamar CPNS 2024 kini dapat menggunakan stempel elektronik (e-Meterai) atau stempel perekat pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada pelamar CPNS 2024 dalam memenuhi persyaratan administrasi.

Namun yang perlu diperhatikan adalah perbedaan cara pengeleman e-Seterai dan perekat seal.

Bedanya, ketika pemohon ingin membubuhkan tanda tangannya pada stempel.

Pada e-Meterai, tanda tangan diletakkan di sebelah kanan dan tidak menyentuh atau tumpang tindih dengan e-Meterai.

Sedangkan pada segel berperekat, tanda tangannya berada di sebelah kanan dan harus menutup sebagian atau sebagian segel.

Selengkapnya Inilah Perbedaan Cara Tempel e-Meterai dan Tempel Stempel di Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 Cara Tempel e-Meterai

Penyambungan e-Meterai dapat dilakukan setelah pembelian e-stempel CPNS 2024 Buka halaman https://meterai-elektronik.com Klik menu Lampirkan, pilih “Lampirkan dokumen” Klik “Saya mengerti”, siapkan dokumen yang ditandatangani dan pastikan dokumen dalam format PDF Klik “Upload Document”, lalu “Klik Disini” atau “Drag and Drop Dokumen PDF” Pilih dokumen, klik “Open” Letakkan stempel elektronik di sebelah tanda tangan, pastikan bahwa posisi segel elektronik tidak tumpang tindih atau terhalang oleh benda lain Klik “Lanjutkan”, isi informasi lalu klik “Lanjutkan” Periksa kembali letak segel elektronik, klik “Lanjutkan” pada tab Update, periksa statusnya dan klik “Unduh” untuk mengunduh dokumen. Buka dokumen yang sudah distempel elektronik, cek validasi e-Seterai dengan klik “Verifikasi Verifikasi”.

Perlu anda perhatikan bahwa dokumen yang mempunyai stempel elektronik harus berukuran kurang dari 900 kb.

Dokumen yang telah diberi segel elektronik juga tidak boleh diubah atau dikompres ukurannya.

Selain itu, akun pembelian e-stempel tidak boleh dibagikan kepada orang lain.

Sebaiknya jangan memasang prangko elektronik menggunakan telepon seluler. Cara membubuhkan stempel berperekat Perbedaan cara membubuhkan stempel elektronik (e-Meterai) dan stempel berperekat pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Penggunaan stempel berperekat yang benar dapat dilihat pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021. Cetak dokumen calon pejabat publik 2024 yang ingin disegel dan ditandatangani. Tempelkan stempel sedikit ke kiri pada bagian yang ingin ditandatangani. Pastikan stempel tidak menutupi nama pada stempel dengan cara menyentuh sebagian atau sebagian stempel dan bagiannya pada kertas Scan dokumen calon CPNS 2024 yang sudah dilengkapi stempel dan tanda tangan.

Jadi tanda tangan yang benar harus ada di atas kertas dan menyentuh sebagian kecil segel perekatnya.

Ada tanda tangan lengkap di segel perekatnya.

Anda harus memperhatikan untuk tidak pernah menggunakan segel palsu atau segel yang sudah pernah digunakan.

Jika nekat, bersiaplah untuk dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi CPNS 2024.

Dokumen CPNS 2024 yang telah disegel secara elektronik atau perekat dapat segera diunggah ke website SCASSN, https://sscasn.bkn.go.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *