TRIBUNNEWS.
Reserse Dircrim Polda Metro Jaya menggerebek kantor satelit perjudian online di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).
Belakangan, dalam penggerebekan itu, petugas menangkap tersangka operasi Komdigi.
Vira kemudian menanyakan bagaimana pengelolaan perjudian online oleh pengguna Komdigi.
Tersangka yang belum diketahui identitasnya mengatakan timnya harus menutup 5.000 situs judi online.
Namun dari total 5.000 situs judi online, ada 1.000 situs yang menjadi sasaran tanpa diblokir oleh tersangka.
“5000 situs web? Tapi berapa banyak yang diblokir?” Vira bertanya kepada tersangka, lapor Kompas.com.
“Pak, tergantung kapan Anda login. Dari 5000 (situs game online yang akan di banned) itu tergantung Anda pak, karena ada yang bisa login dan ada yang tidak.”
“Bagaimana menurutmu?” Veera bertanya pada tersangka.
“Biasanya 4.000 bapak-bapak, sisanya 1.000 diperlakukan bapak-bapak. Kami pastikan tidak diblokir,” kata tersangka.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap situs yang diduga belum ditemukan membayar anggotanya sebesar Rp 8,5 juta.
“Setiap website harganya sekitar Rp8,5 juta,” kata tersangka.
11 pegawai Komdigi ditangkap
Senada, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Direktur Humas Polda Metro Jaya, mengatakan 11 pegawai Komdigi ditangkap karena terlibat perjudian online terkait pemblokiran tersebut.
Kepada wartawan, Jumat (1/11/2024), ia mengatakan, “Sudah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada warga sipil, ada yang Komdigi, dan ada banyak Komdigi spesialis.”
Pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi diduga melakukan aktivitas ilegal, termasuk menyewa kantor satelit di Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat.
Ade Ary menduga masyarakat Komdigi menggunakan kekuasaannya secara tidak adil.
“Mereka diberikan hak untuk mengecek dan memblokir situs perjudian online. Namun mereka menyalahgunakannya dan tidak memblokir datanya meski sudah mengetahuinya,” ujarnya.
Polisi kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara itu, polisi mendatangi tempat usaha tersangka.
“DPO-nya masih berbeda-beda,” ujarnya.
Kata Menteri Komunikasi dan Teknologi
Terkait penangkapan petinggi Komdigi yang menggunakan kewenangannya untuk memblokir situs perjudian online, Menteri Komunikasi dan Digital (Kemenkominfo) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak yang membuktikan keterlibatannya.
Seluruh ASN (pejabat pemerintah) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah menandatangani perjanjian solidaritas khusus terkait perang dan perjudian online. “
“Jadi kami akan tegas dan tidak terlibat dalam isu-isu ilegal, khususnya perjudian online,” kata Meutya.
Meutya mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi bermaksud mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas aktivitas ilegal.
Salah satunya adalah game online yang merusak masyarakat dan merusak nilai-nilai negara.
Meutya menyatakan akan menindak segala bentuk diskriminasi terhadap perjudian online. Termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Siapa pun yang terlibat dalam penegakan hukum, terutama yang merupakan pemimpin dalam profesi kami, akan ditindak dengan tegas dan tidak memihak,” kata Meutya.
Tak hanya itu, Meutya memerintahkan seluruh pejabat Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Apalagi jika ada indikator yang sedang dikembangkan di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.
Meutya menambahkan: “Saya telah mengarahkan semua petugas di bawah komando saya untuk bekerja sama dengan penegak hukum jika ada bukti untuk membuka penyelidikan terhadap informasi yang jelas dapat membantu dalam memerangi perjudian online.”
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poervoto/Reynas Abdilla) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yaahya)
Lebih banyak berita terkait perjudian online