Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Rekaman CCTV dan Hasil Visum jadi Bukti

TRIBUNNEWS.COM – Polres Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru kasus pelecehan Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta.

Penganiayaan tersebut berujung pada meninggalnya seorang taruna angkatan satu bernama Putu Satria Anant Rustich (19).

Ketiga tersangka baru tersebut merupakan taruna STIP tingkat 2 dan tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21).

Kapolres Jakarta Utara Iptu Gideon Arif Setiawan mengatakan, tersangka baru tersebut adalah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Ancaman hukumannya sama dengan konstruksi pasal kemarin. Bisa jadi hanya perbedaan pendapat dalam pembelaan, atau bisa juga memberatkan atau meringankan pasal 55 (Ancaman hukuman bagi tiga tersangka baru) selama 15 tahun lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya, Tegar menjadi tersangka utama pengeroyokan dan percobaan pertolongan pertama yang berujung kematian.

Sedangkan tersangka berperan menyuruh FA memanggil korban dan teman-temannya dari lantai 3 ke lantai 2 karena dianggap melakukan pelanggaran.

“Menurut pendapat kakak kelas, dikomunikasikan salah atau memakai baju olah raga ke kelas sambil bilang, ‘Hei, tingkat pertama yang PDO (seragam olah raga), kemari!’ ucapnya menirukan tersangka. teriakan.

FA juga menjadi pihak yang memantau kasus penganiayaan dengan berdiri di depan pintu toilet.

WJP kemudian meminta korban menahan pukulannya dan tidak mempermalukan kelasnya.

“Kak W bilang, ‘Jangan malu-malu CBDM, kasih tahu aku.’ Itu bahasanya, makanya kita pakai atau kendalikan para ahli bahasa karena bahasa yang mereka gunakan itulah yang mempunyai arti tersendiri,” ujarnya. kata Rabu (8/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Sementara itu, KAK memohon agar Putu menjadi orang pertama yang dieksekusi.

Diketahui, korban sempat antri di toilet bersama empat temannya sebelum dipukuli.

“Peran KAK adalah menunjukkan kepada korban sebelum tersangka TRS menggunakan kekerasan berlebihan dengan mengatakan ‘hanya adik saya, Wali Kota yang terpercaya’.

“Ini juga merupakan kalimat-kalimat yang hanya hidup di lingkungannya, mempunyai makna tersendiri di antara mereka,” jelasnya.

Sheriff Gideon mengatakan, tersangka baru diketahui setelah penyidik ​​mengumpulkan rekaman pengawasan dan hasil otopsi korban.

Sejumlah saksi pun turut diperiksa, mulai dari taruna tingkat satu, taruna tingkat dua, pengasuh STIP, dokter layanan primer STIP hingga ahli bahasa. Merekam dari kamera pengawasan video

Rekaman CCTV yang dibagikan lima taruna STIP Jakarta dari Putu Satria Ananta Rustica yang tak sadarkan diri.

Pada Jumat pagi (4/5/2024), Putu Satria dibawa dari toilet menuju klinik STIP setelah dianiaya oleh seorang sesepuh.

Seorang taruna asal Bali dinyatakan meninggal dunia meski sudah dirawat.

Kelima pria lansia yang membawa korban tampak mengenakan seragam dinas STIP Jakarta, termasuk terduga pelaku kekerasan, Tegar Rafi Sanjaya (21).

Tegar terlihat menggandeng kedua tangan korban dan berjalan menyusuri koridor gedung KALK C.

Saat itu gedung sedang ditempati, namun taruna lain tidak membantu membawa korban keluar.

Kuasa hukum korban, Tumbur Oritanang, meminta STIP membantu proses penyidikan dengan memberikan seluruh bukti.

Menurut Tumbur Oritanang, bukti-bukti yang dimiliki STIP bisa jadi mengungkap fakta lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, STIP diminta tidak mengganggu taruna lain yang berstatus saksi dan berada di lokasi kejadian kekerasan.

“Begini, kejadian ini terjadi di sekolah, tepatnya di toilet laki-laki, itu lingkungan STIP, STIP pasti punya segalanya, mulai dari video pengawas.”

“Kemudian saksinya semuanya taruna STIP, sehingga STIP berperan sangat penting dalam menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus ini bermanfaat bagi institusi pendidikan agar kasus serupa tidak muncul. Ibu yang kejam itu pingsan

Paman Tegaro, Triona, mengatakan ibu tersangka sangat marah atas kekerasan yang berujung pada kematian kadet tersebut. Ibunda Tegar langsung pingsan saat mendengar anaknya diduga melakukan pemerkosaan.

“Saat kejadian itu, saya langsung menghubungi ibunya (Shri). Lalu aku mengunjungi rumahnya.”

“Kondisi ibu seperti pingsan karena syok,” jelasnya, Minggu (5/5/2024). Satu dari puluhan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta yang dipindahkan polisi dari kampus STIP ke Polres Jakarta Utara pasca meninggalnya Putu Satria Ananta Rustici akibat penyerangan atasannya, Tegar. Rafi Sanjaya, Senin (6/5/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Menyadari hal tersebut, Bu Tegar langsung mengungkapkan kekesalannya melalui telepon.

“Ya Allah, aku sungguh tidak berperasaan, Bu. Ibu mencari uang agar kamu bangun pagi dan pulang larut malam. Kamu sungguh tidak berperasaan, Bu,” kata Triona menirukan ucapan Sri.

Pihak keluarga bahkan meninggalkan rumah yang terletak di Desa Bulak, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat karena masih syok dengan kejadian tersebut. Pelaku diduga iri dengan prestasi korban

Saat diperiksa, Tegar mengaku melakukan kekerasan tersebut karena korban masih mengenakan seragam olahraga.

Tujuan pemukulan tersebut adalah untuk menghukum korban yang masih berusia lebih muda.

Namun pihak keluarga almarhum menduga ada alasan lain dalam kasus ini.

Paman korban, Nyoman Budijarta, menemani keluarga ke Jakarta untuk mengambil jenazah.

Menurut dia, pelaku tidak sendirian karena korban yang lebih tua juga ada di TKP.

“Mungkin banyak (penjahatnya). Polisi masih melakukan penyelidikan, ujarnya, Sabtu (4/5/2024), seperti dikutip TribunBali.com.

Nyoman Budjarta mengatakan, korban diberi kesempatan pergi ke China sehingga membuat orang tuanya iri.

Informasi dari manajer bahwa sepupu saya lolos mayoret dan akan dikirim ke China, jelasnya.

Pihak keluarga berharap pelaku kekerasan tersebut dihukum seberat-beratnya.

Ia pun meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.

“Hasil pemeriksaan ahli nanti bisa diketahui di pengadilan. Kami menuntut keadilan agar tidak ada yang disembunyikan dalam masalah ini. “Tersangka bisa dihukum berat,” ujarnya.

Jenazah kini berada di RSUD Klungkung Bali menunggu upacara Ngaben pada Jumat (5/10/2024).

Sebagian artikel dimuat di TribunBali.com dengan judul “Tangisan Sedih Ibu di Peti Mati Putu Satria dan Tuduhan Cemburu Para Lansia” dan di TribunJakarta.com dengan judul “Total 4 Lansia Terlibat Penguntitan Putu Jadi Tersangka, Semuanya menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara.” penjara

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo) (TribunBali.com/Eka Mita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *