TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf menangkap dua tersangka warga sipil, AJ dan IS, yang terlibat dalam pencurian mobil sewaan hingga terlibat baku tembak di parkiran tol Jakarta-Merak.
Dia mengatakan, kedua tersangka diamankan di Polres Tangerang.
Kasus penggelapan menjadi awal penembakan.
“Dua tersangka sudah kita amankan, namanya AJ dan IS,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/6/2025).
Peran AJ adalah menyewa mobil milik almarhum dengan menggunakan identitas mencurigakan, bukan identitas aslinya.
Peran IS lainnya adalah pembelian dan penjualan mobil sewaan.
Kompol Arief tak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang tengah diperiksa.
“Saya katakan iya (dugaan penggelapan) tergantung peran penyidik. Kami masih diburu,” ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 372 atau penggelapan.
Diberitakan sebelumnya, penembakan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Negara Bagian Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kecelakaan terjadi tadi pagi dan satu orang tewas.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini diketahui bernama IAR, 48 tahun.
Usai kecelakaan, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Negara Bagian Tangerang.
Humas Polres Tangerang Ipda Purbawa mengatakan timnya sedang menyelidiki lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab dan kronologi penembakan, serta jumlah pelaku yang terlibat.
“Masih dilakukan beberapa penyelidikan untuk mengungkap hal tersebut. Setelah kabar kecelakaan dan penembakan tersebar, Kapolres dan Kabareskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” jelas Purbava.
Sementara satu korban lainnya bernama RAB, 60 tahun, masih dirawat intensif dengan luka tembak di punggung kiri.
“Satu lagi korban masih dirawat karena luka tembak di punggung dan tangan kiri,” tambah Purbawa. (Tribunnews/Reynas Abdila)