Perampokan Rumah di Palmerah Jakbar: Anak dan Pembantu Disekap Dalam Kamar, Kerugian Rp690 Juta

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Raanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perampokan rumah terjadi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Kecamatan Kemangizan, Palmera, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

“Dilaporkan terjadi perampokan dengan kekerasan di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 17 Agustus 2024 pukul 15.21 WIB,” kata Ade Ari kepada wartawan, Sabtu.

Ade Ari mengatakan, korban berinisial LPI awalnya dihubungi oleh anak korban. Saat itu, korban mendengar teriakan dari rumah korban.

“Awal kejadian, korban mendapat telepon dari anak korban yang mengabarkan mendengar teriakan dari rumah korban (TCP), korban kemudian meminta security untuk memeriksa,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui anak korban dan asistennya dikunci di dalam kamar dari luar.

“Anak korban dan pembantu rumah tangga dikurung, diikat keluar masuk kamar, dan mulut pembantu rumah tangga korban ditutup dengan selotip,” ujarnya.

Saat itu kondisi rumah berantakan dan pintu samping rumah rusak.

Kamar korban berantakan, emas Antam seberat 500 gram dan uang tunai Rp 10.000.000 yang ada di brankas hilang, jelasnya.

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, total kerugian akibat perampokan tersebut mencapai 690 juta rupiah.

“Saat kami periksa melalui kamera, terlihat ada 5 orang pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu sebelah kanan,” ujarnya.

Saat ini, Ade Ari mengatakan kasus tersebut sedang didalami Polres Metro Jakarta Barat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *