Penyiram Air Keras Anggota Brimob Polda Metro Jaya Ditangkap Saat Berada di Rumah Pacar

Dilansir jurnalis TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

BERITA TRIBUN.

Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial TBG (25) adu mulut di depan Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29 Agustus 2024).

“Pelaku SAA alias U ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB,” kata Kombes Pol Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Senin (9 Februari 2024).

Pelaku diamankan tim gabungan Polres Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku berada di rumah putri pelaku di kawasan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, ujarnya.

Polisi berhasil melacak pelaku melalui video CCTV di tempat kejadian perkara (CRI).

Saat itu, pelaku mengenakan jaket, celana biru putih, dan helm.

 “(Terdakwa) kemudian dibawa ke Subdis Resmob Gedung Ditreskrim Polda Metro,” kata Ade Ary.

Sebelumnya, dua kelompok warga saling serang dengan cara saling melempar batu dan saling membakar.

Di Patra Brimob, petugas gabungan termasuk Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur berusaha meredakan konflik dan membubarkan massa.

Namun, seorang anggota Patra Brimobda terluka setelah disiram air keras.

Korban harus dirawat di rumah sakit.

Agza Patra Brimob dibawa ke rumah sakit setelah disemprot asam Yon B, kata Ade Ary.

Artikel ini dimuat di TribunJakarta.com atas nama seorang polisi yang ditangkap saat berkencan dengan anggota Brimob.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *