Laporan jurnalis Tribunnews.com Ilham Ryan Pratam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali tim Sekjen PDIP Hast Kristyant, Kusnadi, pada Rabu (19 Juni 2024).
Kusnadija sebelumnya menelepon KPK pada Kamis (13 Juni 2024), namun tak kunjung datang.
Informasinya untuk Kusnadi (diundang) Rabu depan, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiartu, saat mendapat persetujuan, Selasa (18/06/2024).
Kusnadi nantinya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap mantan calon legislatif PDIP Harun Masiko.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut jika terkait dengan penyitaan ponsel sang bos, Tessa belum bisa membeberkannya.
“Kami akan periksa sebagai saksi. Bahan penyidikan apa yang belum bisa diberikan saat ini,” kata Tessa.
Sebelumnya, Kusnadi melalui tim kuasa hukumnya, Roni Telepsi, mengaku belum bisa menanggapi panggilan penyidik karena masih trauma dengan teriakan yang ditujukan kepadanya.
Dugaan yang diteriakkan penyidik kepadanya muncul saat Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus kotak Masiko, Senin (6/10/2024).
“Dia minta penunjukan ditunda, yang bersangkutan tidak bisa datang karena masih trauma dengan teriakan dan kebohongan itu,” kata Roni kepada wartawan, Kamis (13 Juni 2024).
KPK pun menyatakan kesediaannya membuka televisi sirkuit tertutup untuk membantah ucapan Kusnadi.
Penyidik siap membuka segala jenis dokumentasi penyidikan, baik rekaman tertutup maupun rekaman audio, untuk mengetahui benar atau tidaknya pengakuan orang tersebut, kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).